Inggris: Penguasa Dubai Culik 2 Anak Perempuannya dan Ancam Mantan Istri, Putri Haya
LONDON, iNews.id - Hakim di Inggris memutuskan bahwa Penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, terbukti memerintahkan penculikan terhadap dua anak perempuannya dan mengintimidasi sang mantan istri, Putri Haya Bint Al Hussein.
Hakim Andrew McFarlane mengatakan dia menerima serangkaian tuduhan yang diajukan oleh Puteri Haya selama perebutan hak asuh atas dua anak di Pengadilan Tinggi London.
Haya, saudara tiri Raja Yordania, Abdullah, melarikan diri ke London pada 15 April 2018 dengan anak-anaknya, Jalila (12) dan Zayed (8) lantaran khawatir akan keselamatannya. Dia kabur di tengah kecurigaan bahwa dirinya berselingkuh dengan salah satu pengawalnya yang berasal dari Inggris.
Pengacaranya berpendapat, perlakuan Mohammed terhadap dua anak perempuan yang lebih tua dari pernikahan sebelumnya menunjukkan bahwa anak-anaknya dengan Putri Haya juga berisiko diculik.
Sebagai bagian dari kasus, McFarlane membuat serangkaian temuan fakta soal tuduhan yang diajukan oleh Putri Haya (45) saat persidangan selama sembilan bulan terakhir.
McFarlane mengatakan dia menerima laporan dari Putri Haya bahwa Mohammed mengatur agar putrinya Shamsa, yang saat itu berusia 18 tahun, diculik dari jalanan Cambridge di Inggris pada 2000, dan membawanya pulang ke Dubai.
BACA JUGA: Merasa Terancam, Putri Haya Istri Penguasa Dubai Kabur dan Sembunyi di Inggris
Dia juga memutuskan bahwa Mohammed terbukti mengatur agar adik perempuan Shamsa, Latifa, diculik dari sebuah kapal di perairan internasional di lepas India oleh pasukan India pada 2018 dan kembali ke Uni Emirat Arab, setelah upaya melarikan diri kedua yang gagal.
"Keduanya dirampas kebebasannya," kata McFarlane, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (6/3/2020).
Setelah keputusan itu diumumkan pada Kamis, Mohammed menyebut tuduhan itu hanya mewakili dari satu sisi.
"Sebagai Kepala Pemerintahan, saya tidak dapat berpartisipasi dalam proses pencarian fakta di pengadilan, ini menghasilkan dikeluarkannya putusan 'pencarian fakta' yang mau tidak mau hanya menceritakan satu sisi dari cerita," kata Mohammed, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya.
"Keputusan ini (mengizinkan putusan-putusan diumumkan kepada publik) tidak melindungi anak-anak dari perhatian media, seperti cara anak-anak lain dalam proses keluarga di Inggris dilindungi."
BACA JUGA: Putri Haya Istri Penguasa Dubai Kabur dari UEA, Minta Perlindungan Inggris
Dalam penilaian, McFarlane menerima bahwa Sheikh Mohammed menjadikan Haya kampanye intimidasi yang membuat sang putri takut akan hidupnya.
McFarlane mengatakan, Mohammed, yang menikahi Haya pada 2004, menceraikannya saat peringatan 20 tahun kematian sang ayah, Raja Hussein dari Yordania. Menurut McFarlane sang syeikh sengaja memilih waktu tersebut untuk menceraikan istrinya.
"Saya menyimpulkan bahwa, kecuali untuk beberapa pengecualian terbatas, sang ibu membuktikan kasusnya sehubungan dengan tuduhan faktual yang telah dia buat," kata McFarlane.
Sheikh Mohammed (70), wakil presiden sekaligus perdana menteri Uni Emirat Arab, tidak muncul dalam kasus pengadilan dan menginstruksikan pengacaranya tidak mengajukan gugatan terhadap klaim tersebut.
Putusan tersebut tidak menjadikan sang penguasa Dubai kriminal, namun kemungkinan akan memberikan dampak bagi reputasinya, yang dianggap secara global sebagai kekuatan visioner di balik lompatan Dubai ke panggung internasional.
Editor: Nathania Riris Michico