Ini 3 Poin Utama Tuntutan Hamas ke Israel di Perundingan Gencatan Senjata
GAZA, iNews.id - Harapan tercapainya gencatan senjata di Jalur Gaza kembali menguat setelah Hamas menyatakan kesediaannya membebaskan 10 sandera Israel. Namun, jalan menuju kesepakatan damai tetap terjal karena perundingan masih berlangsung alot, terutama akibat sikap keras kepala Israel.
Dalam pernyataan resmi pada Rabu (9/7/2025), Hamas mengungkapkan bahwa proses negosiasi yang tengah berlangsung di Doha, Qatar, mencakup tiga tuntutan utama yang mereka anggap sebagai syarat mutlak untuk menghentikan perang.
Hamas menekankan bahwa mereka tidak akan menerima gencatan senjata sementara. Mereka menuntut jaminan yang nyata bahwa Israel akan menghentikan agresinya secara permanen. Bagi Hamas, penghentian perang yang hanya bersifat sementara berisiko dimanfaatkan oleh Israel untuk menyerang kembali.
Penarikan pasukan menjadi salah satu tuntutan krusial. Hamas ingin seluruh tentara Israel meninggalkan Gaza sebagai bagian dari tahap pertama gencatan senjata. Wilayah penarikan harus dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu kehidupan sipil warga Gaza dan membuka jalan bagi fase negosiasi selanjutnya.
Hamas juga menuntut aliran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Mereka menyerukan pembukaan jalur distribusi bantuan secara bebas dan bermartabat guna menghentikan krisis kelaparan dan dehidrasi yang semakin parah di Gaza. Situasi kemanusiaan di lapangan saat ini sangat genting, dengan rumah sakit berada di ambang keruntuhan karena kekurangan bahan bakar dan obat-obatan.
Pejabat Hamas, Taher Al Nunu, menyebut pihaknya menunjukkan fleksibilitas demi melindungi warga Gaza dan menghentikan "kejahatan genosida" yang masih berlangsung. Namun di sisi lain, Israel tetap melanjutkan serangan brutal ke wilayah Gaza.
Pada hari yang sama, serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 74 orang, termasuk delapan warga sipil yang sedang antre bantuan makanan dari Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF). Situasi ini memperkuat desakan internasional agar perundingan segera membuahkan hasil konkret demi menyelamatkan nyawa warga sipil yang terus menjadi korban.
Editor: Anton Suhartono