Irak Larang TV Al Hurra yang Dibiayai AS Beroperasi
BAGHDAD, iNews.id - Irak menghentikan operasi saluran televisi Al Hurra yang dibiayai Amerika Serikat (AS). Pasalnya, televisi itu menyiarkan laporan kontroversial yang menuduh adanya korupsi di berbagai lembaga Sunni dan Syiah di negara itu.
Acara berdurasi 12 menit itu berisi laporan bahwa otoritas Muslim Sunni dan Syiah menyalahgunakan dana negara dan memiliki hubungan yang mencurigakan dengan faksi bersenjata.
Komisi Komunikasi dan Media Irak menyebut laporan itu tidak memiliki profesionalitas, keseimbangan, dan bukti yang dapat dipercaya.
"Kami memerintahkan penangguhan lisensi Al Hurra selama tiga bulan dan penghentian kegiatan sampai memperbaiki posisinya; dan menuntut mereka menyiarkan permintaan maaf resmi," demikian perintah komisi itu, seperti dilaporkan AFP, Selasa (3/9/2019).
"Langkah-langkah ini menjadi peringatan terakhir bagi stasiun televisi itu, dan hukuman yang lebih keras akan diambil jika pelanggaran ini diulang," lanjut pernyataan itu.
Al Hurra menepis tuduhan itu dengan mengklaim laporan investigasinya adil, tepat, dan profesional.
"Selama persiapan investigasi, tim memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi orang-orang dan lembaga-lembaga terkait untuk merespons, tetapi mereka menolak melakukannya," kata pihak Al Hurra, dalam sebuah pernyataan.
Didirikan pada 2004, saluran televisi ini ditonton secara luas di Irak. Televisi ini didanai oleh Kongres AS dan diarahkan dari Washington.
Korupsi merupakan hal yang biasa di Irak, yang berada di peringkat 12 negara paling korup menurut Transparency International.
Editor: Nathania Riris Michico