Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Dick Cheney, Mantan Wapres AS Arsitek Pertahanan yang Dorong Perang Irak
Advertisement . Scroll to see content

Iran Bisa Kembangkan Senjata Nuklir dalam Hitungan Minggu, AS Ketar-ketir

Rabu, 27 April 2022 - 14:45:00 WIB
Iran Bisa Kembangkan Senjata Nuklir dalam Hitungan Minggu, AS Ketar-ketir
Jen Psaki sebut Iran bisa mengembangkan senjata nuklir dalam hitungan minggu (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) khawatir Iran bisa mengembangkan senjata nuklir dalam beberapa pekan mendatang. Iran mengalami kemajuan dalam pengembangan nuklirnya setelah AS keluar dari kesepakatan JCPOA yang diteken di masa pemerintahan Barack Obama pada 2015. 

Upaya kedua pihak untuk kembali ke kesepakatan yang bertujuan mengendalikan nuklir Iran itu masih berlangsung, meski tampaknya tak akan terwujud dalam waktu dekat.

Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan kemajuan yang dicapai Iran benar-benar mengkhawatirkan bagi AS.

“Iya, itu benar-benar mengkhawatirkan kami,” kata Psaki, seraya menambahkan waktu yang dibutuhkan Iran untuk memproduksi senjata nuklir turun dari sekitar 1 tahun menjadi beberapa pekan saja.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan negaranya yakin kembali ke kesepakatan JCPOA merupakan jalan terbaik bagi Iran, di tengah kebuntuan dalam pembicaraan.

Blinken mengatakan kesepakatan 2015 memang tidak sempurna namun tetap lebih baik daripada alternatif lainnya.

"Kita terus percaya bahwa kembali mematuhi perjanjian akan menjadi cara terbaik untuk mengatasi tantangan nuklir yang dibuat Iran dan untuk memastikan bahwa Iran yang sudah bertindak dengan agresi luar biasa tidak memiliki senjata nuklir," kata Blinken, saat dengan pendapat dengan Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut