Iran Eksekusi Mati 2 Pria karena Menista Agama Islam
TEHERAN, iNews.id – Aparat berwenang Iran telah mengeksekusi dua orang yang dijatuhi hukuman mati karena kasus penistaan agama. Hal tersebut diungkapkan oleh situs berita hukum Iran, Mizan, lewat laporannya pada Senin (8/5/2023).
Menurut situs itu, kedua terpidana mati itu bernama Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare. Mereka dieksekusi karena berbagai kejahatan termasuk penistaan agama. Namun, tidak disebutkan kapan persisnya eksekusi mati terhadap dua pria itu dilaksanakan.
“Mereka menghina agama Islam, nabi, dan kesucian lainnya (dalam Islam),” ungkap Mizan.
Mehrdad dan Zare diketahui menjalankan puluhan platform online anti-agama yang berisi konten-konten kebencian terhadap Islam. Lewat berbagai platform tersebut, mereka juga mempromosikan ateisme dan penghinaan terhadap kesucian agama Islam.
Media Barat sering melihat kebijakan Iran tak ramah terhadap perbedaan keyakinan ataupun praktik keagamaan. Dikatakan bahwa mereka yang keluar dari agama Islam dan para ateis di negara itu sering menghadapi penganiayaan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil