Iran Eksekusi Mati Mantan Wakil Menhan, PM Inggris: Barbar!
LONDON, iNews.id - Inggris mengecam keras Iran atas eksekusi mati terhadap mantan Wakil Menteri Pertahanan Alireza Akbari, Sabtu (14/1/2023). Akbari berkewarganegaraan ganda, Inggris dan Iran.
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menyebut eksekusi mati terhadap Akbari sebagai tindakan barbar. Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri sebagai respons.
Menurut Sunak, Iran seharusnya tak menjatuhkan hukuman mati terhadap Akbari yang dituduh menjadi mata-mata Inggris.
"Saya terkejut dengan eksekusi warga Inggris-Iran Alireza Akbari di Iran. Ini adalah perbuatan tidak berperasaan dan pengecut, dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia warga sendiri," kata Sunak, dalam cuitan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly mengatakan, eksekusi tersebut merupakan tindakan biadab yang layak mendapat kecaman sekeras mungkin.
Inggris menjatuhkan sanksi kepada Jaksa Agung dengan membekukan aset serta larangan masuk Inggris.
"Karena dia bertanggung jawab untuk, terlibat, memberikan dukungan, dan mempromosikan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran. Menjatuhkan sanksi kepadanya menggarisbawahi perasaan muak kami terhadap eksekusi Alireza Akbari," kata Cleverly.
Kantor berita hukum Iran, Mizan, sebelumnya melaporkan Akbari divonis hukuman mati atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Inggris.
Editor: Anton Suhartono