Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serangan Pembalasan Iran ke Pangkalan Militer AS Makan Korban, 1 Warga Qatar Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Iran Kecam Draf Resolusi PBB, AS-Israel Agresor tapi Malah Dapat Penghargaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:46:00 WIB
Iran Kecam Draf Resolusi PBB, AS-Israel Agresor tapi Malah Dapat Penghargaan
Iran mengecam keras draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan Teheran terhadap negara-negara Arab (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Iran mengecam keras draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan Teheran terhadap negara-negara Arab. Teheran menilai, resolusi tersebut tidak adil karena justru memberi “penghargaan” kepada agresor, yakni Amerika Serikat (AS) dan Israel, sementara Iran sebagai korban malah disalahkan.

Pemerintah Iran menilai draf resolusi yang diajukan negara-negara Teluk itu mencoba membalikkan fakta dengan memosisikan Iran sebagai agresor. Padahal, serangan militer yang dilakukan AS dan Israel telah menimbulkan korban sipil besar di wilayah Iran.

Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, memperingatkan Dewan Keamanan PBB agar berhati-hati sebelum mengadopsi resolusi tersebut. Dia menilai sebagian anggota Dewan Keamanan mencoba memutarbalikkan posisi korban dan pelaku agresi.

“Beberapa anggota Dewan (Keamanan PBB) berusaha untuk membalikkan peran serta posisi korban dan agresor,” kata Iravani, di Markas Besar PBB, New York, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (12/3/2026).

Draf resolusi yang diajukan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) itu mengutuk serangan rudal dan drone Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania. Selain itu, resolusi tersebut juga menuntut penghentian segera semua serangan Iran terhadap negara-negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut