Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang Lawan AS-Israel!
TEHERAN, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja Iran mengumumkan kenaikan upah minimum lebih dari 60 persen. Kebijakan itu dikeluarkan di tengah perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Dilansir dari Kantor Berita Tasnim, Selasa (17/3/2026), kenaikan upah itu telah disetujui pemerintah. Dengan begitu, upah minimum Iran naik dari 103 juta rial atau Rp1,3 juta menjadi 166 juta rial atau Rp2,1 juta.
Selain itu, pemerintah Iran juga mengumumkan kenaikan tunjangan nafkah anak.
Diketahui, kenaikan upah terjadi beberapa bulan setelah demo anti-pemerintah Iran imbas ketidakpuasan masyarakat atas kondisi ekonomi yang buruk.
Serangan Iran Makin Ganas, Kantor Netanyahu Nyaris Dihantam Rudal
Iran menyesuaikan upah minimum setiap tahun untuk memperhitungkan inflasi yang telah meroket akibat sanksi internasional dalam beberapa bulan menjelang perang melawan AS dan Israel.
Mata uang Iran diperdagangkan sekitar 1,47 juta rial per dolar AS menurut situs pemantauan Bonbast.
Serangan Drone Iran Picu Kebakaran Dekat Bandara Internasional Dubai, Penerbangan Terganggu
Demonstrasi ekonomi meletus pada Desember 2025 dipicu oleh tingginya biaya hidup dan depresiasi mata uang nasional.
Aksi unjuk rasa tersebut berkembang menjadi gerakan nasional yang menyerukan diakhirinya kepemimpinan ulama negara yang telah berkuasa sejak Revolusi Islam 1979.
Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat
Pihak berwenang melancarkan penindakan terhadap protes yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan ribuan orang, mendorong Presiden AS Donald Trump untuk mengancam akan melakukan intervensi militer.
Tujuan yang disampaikan Trump dalam melancarkan kampanye melawan republik Islam tersebut telah bergeser, meskipun dia berulang kali menyerukan kepada warga Iran untuk mengambil kesempatan untuk bangkit dan mengambil kendali atas negara mereka.
Editor: Rizky Agustian