Iran Sebut Amerika Praktikkan Hukum Rimba dengan Serang Venezuela
NEW YORK, iNews.id - Iran mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela yang disertai penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores. Teheran menilai tindakan Washington tersebut mencerminkan praktik “hukum rimba” dalam hubungan internasional.
Duta Besar Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani menegaskan, agresi militer terhadap negara anggota PBB merupakan pelanggaran serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional serta berpotensi menimbulkan dampak luas.
Menurut dia, serangan itu bukan hanya melanggar Piagam PBB dan norma hukum internasional, tapi juga sejumlah prinsip dasar hubungan antarnegara.
Iran mengkritik kebijakan AS yang mengklaim ingin mewujudkan perdamaian melalui penggunaan kekuatan militer.
Menurut Iravani, pendekatan semacam itu justru menegakkan hukum rimba dan kekerasan, bukan supremasi hukum internasional.
“Kebijakan tersebut menetapkan hukum rimba dan kekerasan, ketimbang aturan hukum,” ujarnya, dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, dikutip Rabu (7/1/2026).
Iravani memperingatkan, tindakan sepihak AS akan membuat sistem keamanan kolektif PBB tidak berjalan efektif.
Dia juga menyoroti absennya Dewan Keamanan PBB dalam menghadapi ancaman dan agresi Amerika Serikat yang terus berulang.
Jika kondisi ini dibiarkan, kata Iravani, akan muncul iklim impunitas atau kekebalan berbahaya dalam tatanan global.
Dalam kesempatan itu, Iran juga menyinggung Presiden AS Donald Trump yang dinilai berulang kali mengeluarkan ancaman kekerasan secara terbuka terhadap Iran.
Editor: Anton Suhartono