Iran Sebut AS Akan Ganti Kerugian Perang: Ini Poin Penting
TEHERAN, iNews.id - Iran mengungkapkan Amerika Serikat (AS) telah berkomitmen untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami selama perang. Selain itu, Washington juga disebut akan mencairkan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri.
Ini berbeda dengan keterangan Presiden Donald Trump sebelumnya bahwa AS tak akan memberikan dana apa pun kepada Iran terkait perjanjian damai yang akan diteken pada Jumat mendatang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, Esmail Baghaei, menegaskan pencairan aset dan pembayaran ganti rugi merupakan dua poin penting dalam nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai.
“Pelepasan aset Iran yang dibekukan serta ganti rugi atas kerusakan adalah dua poin penting. Pihak AS telah berkomitmen untuk mengambil tindakan di kedua hal tersebut,” kata Baghaei, seperti dikutip dari AFP, Selasa (16/6/2026).
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya AS dan Iran untuk mengakhiri perang Timur Tengah di semua lini.
Pada Senin (15/6/2026), kedua negara mengumumkan kesepakatan yang juga mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz bagi pelayaran energi dan barang setelah berbulan-bulan menjadi pusat konflik yang memicu gejolak ekonomi global.
Baghaei menegaskan, MoU yang akan diteken pekan ini hanya merupakan langkah awal untuk meredakan ketegangan antara kedua negara. Kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi perundingan lebih lanjut menuju kesepakatan damai yang bersifat permanen.
Selain itu, Iran mendesak AS untuk memastikan bahwa Israel mematuhi komitmen untuk menghentikan perang di Lebanon sebagaimana tercantum dalam MoU. Menurut Baghaei, Washington harus bertanggung jawab memastikan seluruh pihak menjalankan kewajiban masing-masing.
“Amerika Serikat harus menghormati komitmennya. Mereka harus memastikan bahwa rezim Zionis juga menghormati komitmennya sendiri terkait Lebanon,” ujarnya.
MoU tersebut juga membuka jalan bagi negosiasi selama 60 hari antara AS dan Iran guna mencapai kesepakatan final terkait program nuklir Iran serta pencabutan sanksi yang telah lama diberlakukan terhadap negara tersebut.
“Kesepakatan akhir diharapkan akan disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB setelah periode 60 hari,” kata Baghaei.
Editor: Anton Suhartono