Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Israel Belum Bisa Tenang Pasca-Perang Lawan Iran, kini Digempur Rudal Yaman

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:30:00 WIB
Israel Belum Bisa Tenang Pasca-Perang Lawan Iran, kini Digempur Rudal Yaman
Rudal Israel menggempur Israel (Foto: Anshar Allah via AP)
Advertisement . Scroll to see content

AMMAN, iNews.id - Israel menyepakati gencatan senjata dengan Iran setelah perang selama 12 hari, namun tidak dengan kelompok Houthi, Yaman. Negara Yahudi itu terus diserang rudal dari Yaman.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan sistem pertahanan udaranya kemungkinan bisa mencegat rudal yang ditembakkan Houthi, Sabtu (28/6/2025).

Akibat serangan itu, sirine peringatan serangan udara meraung di beberapa kota. IDF biasanya memberikan informasi pasti mengenai serangan rudal maupun drone dari Yaman, namun kali ini terkesan agak ragu.

"Upaya pencegatan telah dilakukan," bunyi pernyataan, seraya mengungkap kemungkinan proyektil dijatuhkan oleh sistem pertahanan udara.

Serangan rudal ini merupakan yang ketiga dilakukan Houthi sejak Israel menyepakai gencatan senjata dengan Iran pada 24 Juni lalu.

Gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat (AS) menghentikan perang brutal selama 12 hari yang menewaskan ratusan orang dari kedua pihak dan melukai ribuan lainnya. Israel mengalami kerusakan luar biasa akibat serangan ratusan rudal balistik berkemampuan hipersonik serta ribuan drone Iran. 

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengungkap, lebih dari 15.500 warganya kehilangan tempat tinggal akibat serangan Iran. Selain itu lebih dari 30.000 warga mengajukan klaim ganti rugi akibat berbagai kerusakan, sebagian besar tempat tinggal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut