Israel Larang Masuk Pesawat Ethiopian Airlines karena Pilotnya Warga Indonesia
TEL AVIV, iNews.id - Pesawat maskapai Ethiopian Airlines dilarang memasuki wilayah Israel karena pilotnya warga negara Indonesia (WNI). Pesawat kargo itu terbang dari Addis Ababa dan sedianya mendarat di Bandara Ben Gurion, Tel Aviv, Minggu (11/10/2026).
Insiden itu terjadi kurang dari 2 pekan pasca-percobaan serangan pilot maskapai Flydubai yang berencana menabrakkan pesawatnya di Israel.
Setelah insiden yang melibatkan pilot asal Oman tersebut, Israel melarang masuk pesawat yang mempekerjakan kru, baik pilot maupun pramugari, dari negara-negara yang dianggap musuh negara Yahudi itu.
Stasiun televisi Channel 13 melaporkan, daftar kru Ethiopian Airlines baru dikirim ke pihak Israel setelah pesawat lepas landas.
Pesawat tersebut akhirnya kembali ke Addis Ababa setelah membuang bahan bakar ke laut. Pesawat lalu melanjutkan penerbangan ke Israel dengan pilot yang telah disetujui pihak Israel.
Setelah insiden Flydubai, Kementerian Perhubungan Israel memperketat aturan maskapai asing yang terbang ke Israel, melarang kru kabin yang memiliki kewarganegaraan dari negara-negara tanpa hubungan diplomatik formal dengan Israel untuk mengoperasikan atau melakukan penerbangan menuju Israel.
Padahal, sebelum insiden itu, pilot dan kru kabin berkewarganegaraan negara-negara musuh Israel, termasuk Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan, masih bisa terbang ke Israel dalam beberapa tahun terakhir.
Namun setelah insiden Flydubai, badan keamanan Israel kembali memperingatkan Kementerian Perhubungan.
Editor: Anton Suhartono