Israel Larang Pengibaran Bendera Palestina: Amnesty International: Tak Tahu Malu!
YERUSALEM, iNews.id - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir kembali membuat sensasi dengan melarang pengibaran bendera Palestina. Sebelum ini Itamar menjadi sorotan dunia karena mengunjungi Masjid Al Aqsa yang seharusnya terlarang bagi Yahudi.
Lembaga HAM berbasis di London, Inggris, Amnesty International menyatakan larangan pengibaran bendera Palestina merupakan, "Upaya tak tahu malu untuk melegitimasi rasisme."
Amnesty menyebut aturan baru itu represif dan serangan yang berani terhadap hak-hak kewarganegaraan, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkumpul secara damai.
Mengibarkan bendera Palestina di Israel sebenarnya tak melanggar, namun hukum di Negara Yahudi itu melarang pengibaran bendera musuh atau kelompok yang memusuhi keberadaan Israel.
"Otoritas Israel menyatakan arahan itu ditujukan untuk menghentikan 'hasutan' terhadap Israel, tapi itu dilakukan di tengah serangkaian tindakan yang dirancang untuk membungkam perbedaan pendapat dan membatasi protes, termasuk yang diadakan untuk membela hak-hak Palestina. Alasan lucu untuk aturan ini tidak bisa menutupi fakta bahwa otoritas Israel semakin kejam dalam berupaya membungkam suara Palestina," bunyi pernyataan Amnesty, dikutip dari AFP.
Di Israel serta wilayah pendudukan Yerusalem Timur, pasukan keamanan Israel kerap menyita bendera Palestina hingga memicu kekerasan.
Pada Mei 2022, saat pemakaman Shireen Abu Akleh, polisi Israel memukuli pengusung peti jenazah yang ditutupi bendera Palestina. Shireen merupakan jurnalis Al Jazeera yang tewas ditembak polisi Israel saat meliput kekerasan di Jenin.
Itamar Ben Gvir pada Minggu (8/1/2023) memerintahkan kepala kepolisian agar mengerahkan anak buahnya untuk menurunkan bendera Palestina di tempat umum.
“Saya telah menginstruksikan kepolisian Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) di ruang publik, tanda identifikasi organisasi teroris,” kata Itamar, dalam cuitan.
Editor: Anton Suhartono