Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Israel Sebut 6 Kelompok Masyarakat Sipil Palestina sebagai Teroris

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 06:13:00 WIB
Israel Sebut 6 Kelompok Masyarakat Sipil Palestina sebagai Teroris
Seorang gadis mengenakan ikat kepala PFLP. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai teroris. Hal itu dikecam oleh Rights Watch dan Amnesty International. 

Selain menuduh sebagai teroris, kelompok masyarakat sipil itu juga dikatakan menyalurkan bantuan dari donor kepada militan. 

Kementerian Pertahanan Israel mengatakan enam kelompok Palestina itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.

"Kelompok tersebut menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional. Namun mereka menggunakannya dengan berbagai pemalsuan dan penipuan agar uang itu digunakan untuk mendukung kegiatan PFLP," kata Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan, Jumat (22/10/2021). 

Seorang pejabat PFLP, yang masuk dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa, tidak secara tegas menolak hubungan dengan enam kelompok tersebut. Meski demikian, dia mengatakan jika mereka mempertahankan hubungan dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil di Tepi Barat dan Gaza.

"Ini bagian dari pertempuran kasar yang Israel luncurkan untuk melawan rakyat Palestina dan kelompok masyarakat sipil," kata pejabat PFLP, Kayed Al-Ghoul.

Kelompok yang dituduh teroris oleh Israel yakni organisasi hak asasi manusia Palestina terkemuka Al-Haq dan Addameer. Mereka mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat yang justru membatasi pemerintahan sendiri di Tepi Barat.

Al-Haq tidak segera memberikan komentar. Sementara Addameer dan salah satu dari kelompok yang ditunjuk, Defense for Children International - Palestina, menolak tuduhan Israel. 

Pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan, dengan penunjukkan sebagai teroris, akan memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf di Tepi Barat. 

"Keputusan itu merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan. Penunjukan itu bisa saja membuat pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina ditutup," kata mereka. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut