Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Cari Alternatif Pasokan Bahan Baku Plastik dari AS hingga Afrika
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Joki saat Ujian, Kepala Sekolah di Afrika Dihukum 5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Agustus 2018 - 08:38:00 WIB
Jadi Joki saat Ujian, Kepala Sekolah di Afrika Dihukum 5 Tahun Penjara
Sang kepala sekolah mengaku mengikuti ujian elektronik atas nama seorang tentara yang bertugas di Somalia. (Foto: BBC)
Advertisement . Scroll to see content

BUJUMBURA, iNews.id - Pengadilan di Burundi, Afrika, menghukum seorang kepala sekolah lima tahun penjara karena mencoba menyamar sebagai pelajar dan mengikuti ujian nasional atas nama orang lain.

Benjamin Manirambona, nama kepala sekolah tersebut, juga dilarang kembali mengajar atau memegang jabatan publik yang penting selama 10 tahun.

Polisi tak berseragam menangkapnya pada Jumat (10/8/2018) setelah mendapat laporan Manirambona mengikuti ujian dengan menggunakan seragam sekolah.

Dalam posisi tidak bisa melarikan diri, Manirambona yang menjabat kepala Sekolah Menengah Kejuruan Butere di Bujumbura, mengaku mencoba menjadi joki.

Berdasarkan pengakuannya, dia mengikuti ujian elektronik atas nama seorang tentara yang bertugas di Somalia sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian Burundi.

Guru Lazard Nihezagire (kiri) dan bendahara sekolah Eric Nkurunziza (tengah) turut dipenjara. (Foto: BBC)

Dia mengaku bahwa tentara tersebut menginginkan nilai untuk dapat memenuhi persyaratan masuk universitas. Tentara itu menjanjikan imbalan uang saat kembali ke Burundi.

Menteri Pendidikan Burundi, Janviere Ndirahisha tiba di lokasi kejadian dengan petugas berseragam untuk menangkap Manirambona. Ndirahisha menepis semua penjelasan Manirambona.

"Semua yang kau katakan bohong, jadi kami membawamu pergi. Kami akan menyelidikinya karena dari apa yang kami dengar itu bukan pertama kalinya (kau melakukan ini)," kata Ndirahisha.

Selain Manirambona, bendahara sekolah Eric Nkurunziza dan seorang guru bernama Lazard Nihezagire, juga dihukum penjara masing-masing dua tahun serta dilarang memegang jabatan publik selama lima tahun.

Keduanya terbukti bersalah karena menutupi kasus yang dilakukan sang kepala sekolah.

Empat siswa yang dicurigai berbuat kecurangan, termasuk satu orang yang dituduh menjadi penghubung antara tentara yang ingin masuk le universitas dan kepala sekolah, dibebaskan tanpa tuntutan.

Di Burundi, siswa yang mengikuti ujian publik dikirim ke sekolah lain. Hal ini dapat menjelaskan mengapa Manirambona tidak dikenali pengawas di ruang ujiannya, saat ujian berlangsung.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut