Jaksa Agung Pastikan Tak Ada Kecurangan Masif Pilpres AS, Kemenangan Biden Tak Berubah
WASHINGTON, iNews.id - Jaksa Agung Amerika Serikat William Barr memastikan tidak ada bukti kecurangan signifikan dalam pilpres AS. Hasil pilpres AS 2020 yang memenangkan Joe Biden tak akan berubah.
Barr menegaskan, berdasarkan pemeriksaan Departemen Kehakiman sejauh ini tuduhan soal kecurangan masif sebagaimana disampaikan kubu Donald Trump tak terbukti.
"Sampai saat ini kami belum melihat kecurangan dalam skala yang bisa memengaruhi hasil dalam pilpres AS," kata Barr, dalam wawancara dengan Associated Press, seperti dilaporkan kembali, Rabu (2/12/2020).
Barr menyinggung tuduhan mesin penghitungan suara yang disebut tim kampanye Trump sudah diprogram untuk memenangkan Biden.
"DHS (Departemen Keamanan Dalam Negeri) dan DOJ (Departemen Kehakiman) telah menyelidikinya dan sejauh ini kami belum melihat (bukti) apa pun yang mendukungnya," katanya.
Pernyataan Barr ini disampaikan saat tim kampanye Trump terus berusaha membuktikan kecurangan masif, teruama di Negara Bagian Georgia, Michigan, Pennsylvania, serta wilayah lain.
Mereka berharap gugatan itu bisa mengubah hasil akhir pilpres yang akan diumumkan secara resmi oleh Electoral College pada 14 Desember mendatang.
"Dengan segala hormat bagi Jaksa Agung, belum ada kemiripan dengan hasil penyelidikan Departemen Kehakiman. Kami akan terus mengupayakan kebenaran melalui sistem peradilan dan badan legislatif negara bagian," kata pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Jenna Ellis, mengomentari pernyataan Barr.
Pengacara Trump bersikeras ada kecurangan masif, mulai dari pencetakan surat suara palsu sampai ke kotak suara. Selain itu, mereka mendapati bukti ribuan orang sudah meninggal tetap memilih. Belum cukup, mereka menyebut mesin penghitung suara sudah diprogram untuk memenangkan Biden.
Namun beberapa gugatan hukum terkait tuduhan-tuduhan itu ditolak oleh pengadilan negara bagian.
Editor: Anton Suhartono