Jelang Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Ngaku Menyesal Terlibat Bom Bali
JAKARTA, iNews.id - Terpidana Bom Bali Umar Patek bisa segera mengirup udara bebas setelah mendapat remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Menjelang pembebasan bersyarat, beredar video Umar Patek menyesali keterlibatannya dalam serangan dua bom yang menewaskan 202 orang itu.
Kementerian Hukum dan HAM belum memastikan kapan Umar Patek akan dibebaskan karena menunggu hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait.
Dalam rekaman video yang diambil dari Lapas Porong, Jawa Timur, Umar Patek berharap bisa memberikan pendidikan kepada anak-anak muda Indonesia tentang bahaya ekstremisme agama setelah dia bebas.
"Kesalahan saya adalah terlibat dalam Bom Bali," katanya, kepada kepala Lapas Porong Jalu Yuswa Panjang, dalam video yang sudah dihapus dari YouTube tersebut.
Rencana pembebasan bersyarat Umar Patek memicu kemarahan di Australia. Betapa tidak, 88 dari 202 korban tewas dalam serangan bom di dua kafe tersebut merupakan warga Negeri Kangguru.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mengatakan, pembebasan Umar Patek akan memberikan dampak besar kepada keluarga korban.
Pria bernama asli Hisyam bin Ali Zein itu terhindar dari hukuman mati dan penjara seumur hidup karena mau membantu polisi serta meminta maaf kepada keluarga korban. Umar Patek ditahan di Lapas Porong sejak 2014.
Dalam persidangannya pada 2012, pengacara Umar Patek menjelaskan kliennya hanya mengikuti perintah untuk merakit bom, tidak merencanakan atau mengeksekusi serangan tersebut.
Editor: Anton Suhartono