Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Jemaah Calon Haji dari 160 Negara Mulai Jalani Karantina 7 Hari di Makkah

Senin, 20 Juli 2020 - 08:56:00 WIB
Jemaah Calon Haji dari 160 Negara Mulai Jalani Karantina 7 Hari di Makkah
Jemaah calon haji dari 160 negara mulai melaksanakan karantina 7 hari di Makkah (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Semua jemaah yang terpilih melaksanakan haji tahun ini mulai menjalani karantina selama 7 hari, Minggu (19/7/2020).

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari Arab News, Senin (20/7/2020), menyatakan, langkah ini diambil untuk melindungi semua jemaah dari paparan virus corona selama pelaksanaan Rukun Islam ke-5 itu.

Para jemaah tahun ini berasal dari 160 negara yang sudah tinggal di Arab Saudi sebelumnya. Mereka lulus seleksi, termasuk tes Covid-19.

Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yakni tak sampai 10.000 orang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak satu sama lain. Padahal dalam kondisi normal, pelaksanaan haji diikuti lebih dari 2,5 juta orang.

Tak hanya sebelum pelaksanaan haji, jemaah juga diharuskan menjalani karantina setelah semua prosesi selesai.

Sebelumnya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Arab Saudi menerbitkan protokol kesehatan selama pelaksanaan haji 2020.

Petunjuk dan seruan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dipasang di setiap tempat dalam banyak bahasa, seperti keharusan mengenakan masker,  selalu mencuci tangan atau hand sanitizer, serta menjaga etika bersin dan batuk.

Selain itu pelaksana haji akan mengatur distribusi jemaah agar tak terjadi penumpukan di area Tawaf di sekitar Kakbah serta menjaga jarak antarjemaah yakni setidaknya 1,5 meter.

Untuk tahun ini, jemaah tak diperbolehkan menyentuh Hajar Aswad, bahkan Kakbah. Petugas memasang pagar sehingga jemaah tak bisa mendekati Kakbah.

Saat ibadah di Arafah dan Muzdalifah, jemaah harus mematuhi jarak sosial setidaknya 1,5 meter setiap saat. Penyelenggara harus memastikan bahwa dalam area 50 meter persegi tidak boleh ada lebih dari 10 jemaah. Demikian halnya ketika mereka menuju Jamarat untuk melempar jumrah. Setiap kelompok tidak boleh lebih dari 50 jemaah. Batu kerikil yang mereka gunakan juga harus dididesinfeksi telebih dulu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut