TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang akan membuang lebih dari 1 juta metrik ton air radioaktif dari reaktor nuklir Fukushima ke laut lepas, Kamis (24/8/2023). Air radioaktif itu diklaim aman.
Seperti diketahui, reaktor nuklir Fukushima rusak parah akibat gempa dan tsunami beberapa tahun lalu. Rencana pembuangan air radiokatif sudah disetujui dua tahun lalu oleh pemerintah Jepang.
Menteri Intelijen Iran: Musuh-musuh Mencoba Membunuh Ayatollah Khamenei
Langkah itu dinilai penting dalam upaya lebih lanjut untuk menonaktifkan reaktor nuklir Fukushima.
Melansir dari Reuters, Selasa (22/8/2023), banyak penolakan dari kelompok nelayan setempat, yang khawatir tentang kerusakan dan ancaman terhadap mata pencaharian mereka. China juga mengkritik keras kebijakan itu.
Ngeri, Pegawai Hotel di Jepang Diam-Diam Ambil Foto Tamu Perempuan saat Tidur
Jepang berpendapat pelepasan air tersebut aman. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), lembaga pengawas nuklir PBB, juga menyetujui rencana tersebut pada bulan Juli lalu.
Rencana itu dinilai memenuhi standar internasional dan dampaknya pada manusia dan lingkungan sangat kecil.
Jenazah Pembalap Haruki Noguchi Dipulangkan ke Jepang
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan pada bulan Juli lalu, Jepang dinilai egois dan arogan karena tidak sepenuhnya berkonsultasi dengan komunitas internasional tentang pelepasan air tersebut.
China melarang impor produk seafood dari 10 prefektur di Jepang, termasuk Fukushima dan ibu kota Tokyo.
Impor produk seafood dari prefektur lain diizinkan, tetapi harus melewati uji radioaktivitas dan memiliki bukti bahwa produk tersebut diproduksi di luar dari 10 prefektur yang dilarang.
Jepang mengatakan bahwa air tersebut akan disaring untuk menghilangkan sebagian besar unsur radioaktif kecuali tritium, isotop hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.
Air yang telah diolah akan diencerkan menjadi tingkat tritium yang jauh di bawah tingkat yang diizinkan secara internasional sebelum dilepaskan ke Samudera Pasifik.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku