Jepang Buka Lowongan Sopir Taksi dan Truk untuk WNA, Berminat Daftar?
TOKYO, iNews.id - Kementerian Transportasi Jepang mengizinkan warga negara asing yang memiliki visa pekerjaan untuk mendaftar sebagai sopir taksi, bus, hingga truk. Jepang saat ini kekurangan banyak tenaga kerja.
Melansir dari Asahi Shimbun, Rabu (13/9/2023), Jepang akan resmi membuka lowongan itu akhir tahun ini. Banyak pengemudi yang sudah berumur di Jepang sehingga membutuhkan tenaga baru.
Namun, banyak anak muda di Jepang yang tidak tertarik dengan pekerjaan yang tergolong berat tersebut.
Selama pandemi Covid-19, banyak pengemudi taksi pensiun atau meninggalkan industri ini, sehingga sulit untuk menemukan taksi di tempat-tempat wisata dan daerah pedesaan.
Sementara itu, peningkatan belanja online telah meningkatkan pengiriman paket, sehingga perusahaan truk secara kronis kekurangan staf. Jepang juga menghadapi masalah jam kerja.
Jam kerja lembur maksimum bagi para pengemudi akan dibatasi hingga 960 jam per tahun. Akibatnya, banyak mengurangi jumlah paket yang dapat diantar oleh satu pengemudi.
Tanpa pengemudi tambahan untuk mengatasi kekurangan ini, hal ini dapat mengganggu transportasi barang di seluruh Jepang.
Kelompok-kelompok industri mendesak pemerintah untuk menambahkan pengemudi ke dalam daftar industri yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa pekerja terampil tertentu. Saat ini, daftar ini hanya mencakup 12 industri tertentu, termasuk pembangunan kapal dan konstruksi.
Pengemudi taksi atau bus di Jepang memerlukan lisensi khusus kelas 2, selain dari lisensi kelas 1 biasa. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi warga negara asing.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq