Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jepang Keluarkan Peringatan Megaquake Advisory, Amankah untuk Wisata?
Advertisement . Scroll to see content

Jepang Perketat Sanksi untuk Rusia Pascaserangan Rudal Mematikan di Ukraina

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:48:00 WIB
Jepang Perketat Sanksi untuk Rusia Pascaserangan Rudal Mematikan di Ukraina
Jepang memperketat sanksi terhadap Rusia menyusul gelombang terbaru serangan rudal di Ukraina. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Jepang memperketat sanksi terhadap Rusia menyusul gelombang terbaru serangan rudal di Ukraina. Jepang menambahkan jenis barang yang masuk daftar larangan ekspor dan membekukan aset pejabat dan entitas Rusia.

"Mengingat situasi seputar Ukraina dan untuk berkontribusi pada upaya internasional untuk mengamankan perdamaian, Jepang akan menerapkan larangan ekspor sejalan dengan negara-negara besar lainnya," kata Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri dalam rilisnya, Jumat (27/1/2023). 

Dalam sanksi baru itu, Jepang akan melarang pengiriman barang ke 49 organisasi di Rusia mulai 3 Februari. Barang-barang itu dinilai dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan militer Rusia.

Barang yang dimaksud di antaranya meriam air, peralatan eksplorasi gas dan peralatan semikonduktor hingga vaksin, peralatan pemeriksaan sinar-X, bahan peledak dan robot. 

Jepang juga akan membekukan aset tiga entitas dan 22 individu di Rusia. Di antaranya perusahaan pesawat JSC Irkut Corp, pembuat rudal darat-ke-udara MMZ Avangard, Wakil Menteri Pertahanan Mikhail Mizintsev dan Menteri Kehakiman Konstantin Chuychenko, bersama dengan 14 individu pro-Moskow yang terkait dengan "pencaplokan" bagian wilayah tenggara Ukraina.

Keputusan itu diambil setelah Rusia melancarkan serangan rudal di Ukraina yang menewaskan sedikitnya 11 orang pada Kamis (26/1/2023) menyusul janji Jerman dan Amerika Serikat untuk memasok tank yang dapat membantu Ukraina menghadapi serangan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut