Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT
Advertisement . Scroll to see content

Jerman Berencana Larang 'Terapi Penyembuh' bagi Kaum LGBT

Minggu, 16 Juni 2019 - 08:28:00 WIB
Jerman Berencana Larang 'Terapi Penyembuh' bagi Kaum LGBT
Aktivis LGBT merayakan legalisasi pernikahan sesama jenis di Jerman. (FOTO: EPD)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id - Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn berencana merancang undang-undang yang melarang terapi-terapi untuk mengubah orientasi seksual para homoseksual. Sphan merupakan gay dan menikah dengan sesama pria.

"Posisi saya jelas: homoseksualitas bukan penyakit karena itu tidak perlu perawatan," kata Spahn, seperti dilaporkan AFP.

"Saya sangat ingin menyelesaikan rancangan undang-undang tersebut tahun ini agar bisa diajukan kepada parlemen,” kata Spahn, dalam konferensi pers di Berlin.

Para pakar medis menganggap intervensi-intervensi psikologis atau spiritual yang dilakukan untuk mengubah orientasi sesual seseorang adalah tindakan yang semu secara keilmiahan, tidak efektif, dan sering kali merugikan.

Beberapa teknik kontroversial yang paling sering digunakan adalah memberikan sengatan listrik saat subyek membayangkan tindakan homoseksual atau memberikan suntikan hormon testosteron pria.

Di Jerman, diperkirakan ada 1.000 percobaan dalam setahun untuk "mendidik kembali" para homoseksual – mulai dari anggota keluarga pelatih dan terapis.

Kadang-kadang juga terapi menggunakan doa-doa dan tindakan pengusiran roh jahat, kata Joerg Litwinschuh-Barthel, dari yayasan anti diskriminasi Magnus Hirschfeld Foundation.

Komunitas LGBT Jerman, yang sudah lama mendesak pelarangan terapi penyembuh itu, menyambut baik pengumuman Spahn.

"Pelarangan itu, tentunya menjadi sinyal bagi pihak-pihak yang mengusulkan (terapi-terapi penyembuh), tapi juga mereka yang terdampak yang akan mengetahui 'Apa yang dilakukan terhadap saya adalah salah',” kata Markus Ulreich, seorang juru bicara organisasi advokasi hak-hak homoseksual, LSVD.

Spahn sudah membuat dua laporan dan sebuah panel beranggotakan 46 pakar sudah menyimpulkan bahwa pelarangan tersebut diperlukan secara medis dan diperbolehkan secara hukum.

Beberapa orang yang menjalani terapi-terapi tersebut akan bersaksi atas penderitaan mereka di hadapan panel, kata kementerian dalam pernyataannya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut