Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keputusan Langka, Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi untuk Presiden Suriah Al Sharaa
Advertisement . Scroll to see content

Joe Biden Resmi Dilarang Masuk Rusia Setelah Meneken Bantuan Rp587 Triliun untuk Ukraina

Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:00:00 WIB
Joe Biden Resmi Dilarang Masuk Rusia Setelah Meneken Bantuan Rp587 Triliun untuk Ukraina
Rusia melarang masuk Joe Biden serta 960 lebih warga AS lainnya (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia resmi melarang masuk Presiden Joe Biden serta pejabat Amerika Serikat (AS) lainnya ke negara itu. Total ada 963 warga AS yang dikenakan sanksi larangan masuk, sebagaimana diumumkan, Sabtu (21/5/2022).

Di antara pejabat lain yang dilarang bepergian ke Rusia adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken dan Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) Willaim Burns.

Larangan perjalanan ini memang hanya berdampak simbolis, namun menandakan semakin buruknya hubungan kedua negara, terutama setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari lalu.

Pengumuman ini disampaikan setelah Biden menandatangani undang-undang (UU) untuk memberikan dukungan kepada Ukraina senilai 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp587 triliun. Bantuan tersebut bertujuan membantu hingga September mendatang. UU yang disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan, Partai Demokrat dan Republik, itu menegaskan komitmen AS terhadap Ukraina. 

Sementara itu Rusia terus menerus menggempur Ukraina, terutama di bagian timur, serta menyerang pasokan senjata bantuan AS dan Eropa. AS memperingatkan konflik Rusia dan Ukraina bisa berlangsung dalam waktu panjang.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut