Junta Militer Myanmar Janji Segera Gelar Pemilu, Siap Bekerja Sama dengan ASEAN
BANGKOK, iNews.id - Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing berjanji segera menggelar pemilihan umum (pemilu). Bukan hanya itu pemerintahannya siap bekerja sama dengan utusan khusus yang ditunjuk ASEAN.
Komisi pemilihan umum bentukan junta militer sebelumnya membatalkan hasil pemilu November 2020 yang dimenangkan partai yang dimpimpin Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dengan alasan kecurangan. Ini juga yang menjadi alasan militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi pada 1 Februari lalu. Mereka menahan Suu Kyi serta para pejabat dari partai berkuasa, termasuk presiden.
“Myanmar siap bekerja sama dengan ASEAN dalam kerangka ASEAN termasuk dialog dengan Utusan Khusus untuk Myanmar,” kata Min Aung Hlaing, dalam pidato yang disiarkan televisi nasional, Minggu (1/8/2021), seperti dilaporkan kembali Reuters.
Para menteri luar negeri ASEAN akan bertemu pada Senin (2/8/2021) untuk membicarakan soal penunjukan utusan khusus yang ditugaskan untuk menjalankan misi mengakhiri kekerasan serra mendorong dialog antara pihak bertikai.
Pada kesempatan itu Min Aung Hlaing juga mengulangi janjinya untuk memulihkan demokrasi di Myanmar, meski tidak menyebutkan target waktunya.
"Saya menjamin pembentukan serikat berdasarkan demokrasi dan federalisme," katanya.
Sejak kudeta 1 Februari, militer menghadapi demonstrasi serta aksi mogok yang melumpuhkan sektor publik dan swasta. Bukan hanya itu perlawanan bersenjata oleh etnis minoritas di perbatasan semakin menjadi. Militer telah menetapkan mereka sebagai teroris.
"Saat ini, seluruh negara stabil kecuali beberapa serangan teroris," ujarnya.
Kelompok hak sipil Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik menuduh militer temah membunuh 939 orang sejak kudeta dan menangkap sedikitnya 6.990 orang yang dituduh menentang.
Namun militer mengklaim jumlah pengunjuk rasa yang tewas jauh lebih rendah sementara ada pula anggota militer juga tewas dalam kekerasan. Mereka menilai pengerahan pasukan untuk menangani demonstran sudah memenuhi hukum internasional terkait ancaman keamanan nasional.
Editor: Anton Suhartono