Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar

Jumat, 12 November 2021 - 17:48:00 WIB
Jurnalis Amerika Divonis 11 Tahun Penjara di Myanmar
Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NAYPYIDAW, iNews.id - Danny Fenster (37), seorang jurnalis asal Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Myanmar, Jumat (12/11/21). Dia dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang imigrasi dan memicu perbedaan pendapat terhadap militer Myanmar melalui beritanya.

Selain vonis 11 tahun, dia juga menghadapi dua tuntutan lain atas dasar penghasutan dan terorisme. Hukuman maksimal untuk kasus ini yakni penjara seumur hidup. 

Danny merupakan redaktur pelaksana di media daring Frontier Myanmar. Dia ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Mei 2021. 

Dia merupakan satu dari sekian banyak jurnalis lokal yang ditangkap karena permasalahan militer di Myanmar. Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (16/11/21).

Menurut media Frontier, Danny pernah bekerja untuk Myanmar Now yang merupakan sebuah media independen yang kerap mengkritik militer Myanmar sejak kudeta dimulai. 

“Danny ditangkap karena bekerja di media terlarang, Myanmar Now. Padahal dia telah keluar dari media tersebut pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier pada bulan berikutnya. Jadi saat penangkapannya pada bulan Mei lalu, ia sudah bekerja selama sembilan bulan di Frontier,” lapor media daring itu.

Beberapa bulan sebelum penangkapan Danny, seorang reporter lepas Jepang juga sempat ditangkap oleh militer Myanmar. Dia dituntut atas penyebaran berita palsu.

Yuki Kitazumi, merupakan salah satu wartawan asing di Myanmar. Pihak pemerintahan Myanmar yang sebelumnya sudah menangkap Yuki akhirnya membebaskan reporter itu karena tuntutan dari pemerintah Jepang.

Pemerintahan AS juga sudah menekankan Myanmar untuk membebaskan salah satu warga negaranya itu. Namun juru bicara militer Myanmar mengatakan Danny harus ditahan.

Semenjak kudeta di Myanmar dimulai, sebanyak 1.178 orang terbunuh dan 7.355 lainnya ditangkap. Selain penangkapan terhadap warga lokal yang melakukan demonstrasi, sekitar 80 jurnalis lokal juga sudah ditangkap karena berita yang mereka tulis. 

Menurut Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), sekitar 50 orang dari mereka masih ada di pusat detensi sedangkan yang lainnya sudah dijatuhi hukuman penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut