Jurnalis China Dipenjara 15 Tahun karena Kritik Partai Komunis di Media Sosial
BEIJING, iNews.id - Seorang jurnalis China yang pernah bekerja di beberapa media massa kenamaan negara itu dibui selama 15 tahun. Dia dituduh mengkritik partai berkuasa, Partai Komunis.
Dokumen pengadilan Provinsi Hunan yang dirilis secara online, mengungkap, pria bernama Chen Jieren itu dinyatakan bersalah pada Kamis (30/4/2020) atas tuduhan memicu pertengkaran dan memprovokasi, pemerasan, bisnis ilegal, dan penyuapan.
Tuduhan memicu pertengkaran dan memprovokasi terkadang digunakan oleh otoritas negara terhadap orang yang mengkritik rezim.
Vonis terhadap Chen muncul ketika kepemimpinan China menghadapi pengawasan internasional atas penanganan pandemi virus corona. Pertanyaan besarnya, apakah pihak berwenang menutupi informasi penting yang bisa mencegah virus menyebar ke seluruh dunia.
Disebutkan, pria yang pernah bekerja di media corong Partai Komunis, People's Daily, itu mengunggah informasi palsu dan negatif secara online.
"Terdakwa menerbitkan informasi palsu di blog, akun WeChat, WeChat moment, dan media-We lainnya untuk menggembar-gemborkan kasus relevan dengan kedok memberikan nasihat hukum," bunyi pernyataan pengadilan, dikutip dari AFP, Jumat (1/5/2020).
Pengadilan juga menyebut Chen bekerja untuk kelompok jahat bersama mantan istri dan tiga orang lainnya. Dari bisnis tersebut mereka mendapatkan 7,3 juta yuan.
Human Right Defenders China berkomentar, hukuman Chen tampaknya terkait dengan penyataan politiknya di WeChat dan platform media sosial lain. Organisasi HAM itu menyerukan pembebasan Chen segera dan tanpa syarat.
Chen dipecat dari beberapa media pemerintah, di antaranya China Youth Daily, Beijing Daily, dan People's Daily dan sejak itu kerap melontarkan kritikan kepada pemerintah.
Editor: Anton Suhartono