Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 80 Tahun Ditangkap Polisi usai Parkirkan Mobil Bawa Senjata Api di Halaman Gedung DPR

Kamis, 20 Oktober 2022 - 08:52:00 WIB
Kakek 80 Tahun Ditangkap Polisi usai Parkirkan Mobil Bawa Senjata Api di Halaman Gedung DPR
Ilustrasi seorang tersangka ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang kakek berusia 80 tahun ditangkap aparat setelah dia memarkirkan mobilnya secara ilegal di halaman Gedung DPR AS (US Capitol), Washington DC, Rabu (19/10/2022) waktu setempat. Polisi menemukan tiga senjata api di dalam mobilnya.

Menurut keterangan pihak berwenang, kakek bernama Tony Payne itu beralasan dia hendak mengirimkan sejumlah dokumen ke Mahkamah Agung AS—yang letaknya bersebelahan dengan DPR AS. Tersangka adalah warga Tunnel Hill, sebuah kota di Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat.

“Tony Payne dari Tunnel Hill, Georgia, ditahan tiga tuduhan terkait senjata,” kata Kepolisian US Capitol dalam sebuah pernyataan tertulis, seperti dilansir Reuters, Kamis (10/10/2022) WIB.

Dua penumpang di dalam mobil sang kakek juga ikut ditangkap.

Petugas Kepolisian US Capitol melihat mobil van putih diparkir secara ilegal di dekat gedung Mahkamah Agung AS sekitar pukul 15.45 waktu setempat. Saat didekati, ketiga penumpang mobil mengaku datang untuk mengantarkan dokumen ke pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut