Kakek 89 Tahun Dipenjara Gara-Gara Tembak PSK yang Menolak Melayaninya
MELBOURNE, iNews.id - Seorang kakek 89 tahun di Melbourne, Australia, bernama Domenico Natale menembakkan senjata api ke arah seorang pekerja seks perempuan (PSK) yang menolak melayaninya. Akibat tindakannya itu, dia dikenai hukuman penjara empat tahun enam bulan.
Pada Juli 2017, Natale menunggu di depan rumah bordil resmi Romantics Brothel di kawasan Brunswick. Dia membawa senjata laras pendek sebelum mendekati seorang pekerja seks bernama Rica dan melepaskan tembakan dua kali.
Dalam keputusannya, Hakim Lesley Ann Taylor mengatakan tindakan Natale tersebut 'mengerikan' dan membuat para pekerja di dunia industri seks di Victoria ketakutan.
"Anda menunggu selama 28 menit, anda keluar, dan menyandang senjata di bahu, dan mengarahkannya ke Rica dari jarak sekitar 7 meter, melepaskan tembakan," kata Hakim Taylor, seperti dikutip ABC News.
"Tindakan itu menunjukkan bahwa anda merasa memiliki perempuan tersebut."
Natale mulai membayar untuk layanan seksual sejak 2012, setelah istrinya terkena kanker. Dia mulai memesan Rica untuk melayaninya secara teratur sejak istrinya meninggal.
Pada 2017, Rica memutuskan bahwa dia tidak mau lagi melayani Natale dan karenanya menolak bila ada 'bookingan' dari kakek tersebut.
Hakim Taylor mengatakan Natale kemudian mengirimkan serangkaian SMS bernada cacian dan ancaman terhadap Rica; yang antara lain mengatakan "ingat kamu sudah menghancurkan kehidupan seks saya' serta 'saya bisa melupakan kamu namun saya tidak akan memaafkan'.
Pada 21 Juli 2017, Natale berkendara ke Romantics Brothel dan menembak Rica dua kali di saat perempuan itu baru datang ke tempat kerja, namun untungnya tembakan itu meleset.
Dia kemudian menelpon pekerja seks lain dan mengancam akan menembaknya bila dia melapor ke polisi.
Natale kemudian menembak perutnya sendiri di tepi jalan raya di Melbourne, Calder Freeway.
Natale kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sekarang harus menggunakan kantong buatan di bagian perut untuk membuang kotoran dari tubuhnya.
Sebelumnya, pria 89 tahun tersebut sudah mengaku bersalah atas empat tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.
Hakim Taylor memuji Natale karena mengaku bersalah. Namun Hakim mengatakan Natale melakukan tindakan pengecut dan berbahaya dan tidak saja membuat Rica ketakutan namun juga yang lain.
Dengan hukuman empat tahun enam bulan, Natale harus menjalani hukuman tahanan mininum selama 18 bulan.
Editor: Nathania Riris Michico