Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Thailand dan Kamboja Sepakati Gencatan Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Kaki Pria Ini Diamputasi Dokter Tanpa Izin, kok Bisa?

Senin, 21 November 2022 - 11:49:00 WIB
Kaki Pria Ini Diamputasi Dokter Tanpa Izin, kok Bisa?
Ilustrasi seorang pria di Thailand menggugat dokter dan rumah sakit karena kakinya diamputasi tanpa izin (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Nahas dialami seorang pria di Thailand. Kakinya diamputasi dokter tanpa seizinnya. Pria yang tak disebutkan identitasnya itu menjalani operasi terkait luka di telapak, namun tak ada kesepakatan untuk amputasi.

Tidak terima dengan kondisinya itu, dia melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun gugatannya terhadap dokter dan rumah sakit ditolak. Dia aakhirnya meminta bantuan Dewan Pengacara Thailand pada Rabu lalu untuk memperjuangkan keadilan.

Pasien menjelaskan kepada pengacara, seperti dikutip dari Thethaiger, dia mendatangi rumah sakit, tak disebutkan di kota mana, untuk mengeluhkan luka di telapak kaki. 

Dia pun menjalani operasi dan setelah itu dirawat selama 7 hari untuk pemulihan. Namun kondisinya tak kunjung membaik. Dokter pun menyarankan agar pasien menjalani operasi kembali. Pasien diberi dokumen dengan judul operasi untuk mengobati luka.

Singkat cerita, begitu siuman setelah dioperasi, pasien tak mendapati lagi kaki kirinya. Kakinya diamputasi dari bagian bawah lutut.

Mengetahui itu dia syok. Pasalnya pasien merasa dalam dokumen tersebut tak disebutkan tindakan amputasi.

Namun pasien ditunjukkan kembali surat tersebut dan ada tulisan di bagian bawah berisi, "amputasi kaki kiri". Masalahnya sang pasien merasa tak mendapati kalimat itu saat membaca dan menandantangninya. Dia yakin bagian itu ditambah sendiri oleh dokter tanpa sepengetahuannya.

Pasien juga menuduh rumah sakit lalai, sembrono, serta kurang hati-hati yang menyebabkan kerugian serius. Korban lalu menggugat dokter yang melakukan operasi serta rumah sakit.

Penyelidik kepolisian menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan. Namun jaksa memutuskan tak bisa menuntut siapa pun dari kasus tersebut. Merasa kasusnya diabaikan, korban meminta bantuan Dewan Pengacara Thailand. 

Presiden Dewan Pengacara Thailand Wichien Chubthaisong menugaskan dua anggotanya Pricha Senpanich dan Naron Asa untuk menyelidiki kasus ini.

Pricha dan Naron kemudian mengumpulkan bukti, mendalami fakta, serta meminta bantuan pakar medis untuk mengungkap kasus ini. Pemeriksaan masih berlangsung.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut