Kapal Perang RI Ditabrak Coast Guard, Kemlu Panggil Diplomat Vietnam
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil perwakilan Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia untuk menyampaikan protes soal insiden penabrakan kapal Coast Guard Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381.
Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, pemanggilan dilakukan Senin (29/4/2019) pagi.
"Pagi tadi Kemlu RI telah memanggil perwakilan dari Kedubes Vietnam di Indonesia dan menyampaikan protes Indonesia terhadap kejadian yang terjadi kemarin," kata Arrmanatha.
Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan kapal pengawas perikanan Vietnam karena dapat membahayakan kru kapal Indonesia maupun Vietnam.
"Pertama yang perlu saya sampaikan adalah Indonesia sangat menyesalkan kejadian yang terjadi antara kapal dinas perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi 381 yang terjadi kemarin di perairan antara Indonesia dan Vietnam," ujar Arrmanatha.
Selain itu, lanjut dia, penabrakan yang dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Vietnam melanggar hukum internasional.
"Kemlu menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari panglima TNI untuk kita jadikan dasar penyelesaian masalah ini dengan Vietnam," katanya.
Kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381, Sabtu (27/4/2019). Peristiwa itu terjadi saat KRI Tjiptadi-381 sedang berpatroli untuk menangkap kapal yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara.
Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono mengatakan insiden ini terjadi pukul 14.45 WIB. Saat itu jajarannya memergoki Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 melakukan illegal fishing dan menangkapnya.
Kapal asing tersebut dikawal oleh kapal pengawas perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam dan berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381.
”Kapal Coast Guard berusaha menghalangi dan memprovokasi dengan cara menumburkan (menabrakkan) kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” tutur Yudo.
Berdasarkan lokasi penangkapan, dia memastikan insiden tersebut berada di Perairan Indonesia. Dengan demikian penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 benar dan sesuai prosedur. Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.
”Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara. Kejadian ini akan diselesaikan melalui goverment to goverment (G to G),” ujarnya.
Editor: Anton Suhartono