Kapal Tanker Rusia Jadi Target Sanksi AS saat Berlayar ke Malaysia
KUALA LUMPUR, iNews.id - Kapal tanker berbendera Rusia menjadi target sanksi Amerika Serikat (AS) terkait serangan ke Ukraina. Kapal bernama Linda yang sedang membawa minyak Iran itu dalam pelayaran menuju Malaysia, Senin (28/2/2022), saat ditetapkan menjadi target sanksi.
Linda masuk dalam daftar sanksi AS berdasarkan dokumen Departemen Keuangan.
Situs pelacakan pelayaran MarineTraffic mengungkap, Linda sedang berlayar di Samudera Hindia dan seharusnya tiba di pelabuhan Sungai Linggi, Malaysia, kemarin.
Belum diketahui apakah pihak berwenang Malaysia mengizinkan kapal itu berlabuh atau tidak.
Rusia Kerahkan Pasukan dari Timur Jauh ke Dekat Eropa, Mau Apa?
United Against a Nuclear Iran (UANI), kelompok advokasi berbasis di AS yang memantau lalu lintas kapal tanker terkait Iran melalui pelacakan satelit, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (1/3/2022), menyatakan Linda mengangkut minyak Iran yang ditransfer dari kapal lain pada 30 Januari lalu.
Kepala staf UANI Claire Jungman mengatakan, sebuah kapal membawa minyak mentah dari pelabuhan Iran, 10 hari kemudian dia mentransfernya ke Linda.
Perusahaan Global Ramai-ramai Umumkan Bakal Hengkang dari Rusia
Namun dia tak mengetahui pasti untuk siapa minyak itu akan dikirim, namun bisa ditsransfer kembali ke kapal lain di perairan Malaysia atau Singapura.
Sementara data Depkeu AS mengungkap, Linda dimiliki PSB Leasing, perusahaan pembiayaan Rusia Promsvyazbank yang juga terkena sanksi internasional.
Toyota Tangguhkan Operasional Pabrik setelah Ada Serangan Siber, Rusia Terlibat?
Namun dalam keterangannya, Promsvyazbank membantah PSB Leasing sebagai pemilik kapal tanker Linda. Diseutkan kapal itu telah ditebus oleh pemiliknya pada April 2021.
Pihak berwenang Prancis Sabtu pekan lalu juga menyita kapal PSB Leasing lain, Baltic Leader. Lagi-lagi Promsvyazbank membantah anak perusahaannya sebagai pemilik kapal tersebut.
Editor: Anton Suhartono