Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan di Singapura Dipenjara 1 Tahun karena Pakai Printer Kantor untuk Pribadi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 10:00:00 WIB
Karyawan di Singapura Dipenjara 1 Tahun karena Pakai Printer Kantor untuk Pribadi
Mesin cetak. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang manajer produksi perusahaan percetakan di Singapura divonis satu tahun penjara setelah menggunakan peralatan perusahaan. Dia bukan menggunakan sumber daya perusaan untuk pekerjaan kantor namun mencetak barang-barang untuk klien pribadi. 

Mike Song (56) nekat melakukan aksi tersebut dengan dalih perusahaan tidak cukup memberinya kesempatan untuk maju dalam karier. Song nekat membuka perusahaan sendiri namun menggunakan sarana prasarana kantor. 

Dari usaha tersebut, Song mampu meraup keuntungan hingga lebih dari 57.000 dolar Singapura atau Rp607 juta.

Vonis atas Song jatuh pada Kamis (29/7/2021). Di depan pengadilan, dia mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan sebagai karyawan. 

Awalnya, Song bekerja sebagai manajer produksi di 8 Ink Media, spesialis layanan pencetakan. Perusahaan mengalihkan aset dan karyawannya, termasuk Song, ke INX Events & Productions pada Februari 2019.

Song mulai bekerja untuk perusahaan pada Oktober 2014 dengan mencetak spanduk. Sebagai manajer produksi, dia memenuhi pesanan pencetakan yang dikirim ke perusahaan. Dia juga dipercaya mengelola sumber daya pencetakan seperti tinta dan kertas.

Namun, dia mulai menggunakan sumber daya perusahaannya untuk mencetak materi yang dia jual sampingan dari November 2015. Dia sering absen secara fisik selama jam kantor dan kembali bekerja larut malam.

Dia mendirikan perusahaan sendiri yang juga melayani pencetakan pada Agustus 2016 dan mencari klien sendiri saat masih bekerja di 8 Ink Media.

Song terus mencetak spanduk dan materi lain untuk klien pribadinya menggunakan properti perusahaan pada tahun 2017 dan 2018. Selama dua tahun tersebut, dia melayani 70 pesanan. 

Setelah aset dan karyawan perusahaan dipindahkan ke INX Events & Productions, Song melanjutkan bisnisnya hingga Desember 2019.

Karyawan lain yang mengetahui tindakan tersebut melaporkan Song kepada manajer umum perusahaan pada 1 Februari 2020. Laporan itu pun diteruskan ke polisi.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut