Kasus Covid Melonjak, Singapura Kembali Perketat Pembatasan mulai 22 Juli
SINGAPURA, iNews.id - Singapura kembali memperketat pembatasan terkait lonjakan kasus Covid-19 dipicu penularan lokal. Aturan berlaku mulai 22 Juli hingga 18 Agustus 2021.
Singapura pada Senin melaporkan 163 kasus infeksi lokal, sebagian besar terkait klaster Pelabuhan Perikanan Jurong. Secara total klaster tersebut sudah melaporkan 179 kasus. Satu klaster lainnya adalah karaoke KTV yang sejauh ini sudah melaporkan 193 kasus.
Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong mengatakan selama pembatasan ini restoran tak boleh membuka layanan makan di tempat, melainkan takeaway dan delivery saja.
Selain itu perkumpulan orang dibatasi dari lima menjadi dua orang, demikian halnya dengan kunjungan ke rumah tangga juga dibatasi maksimal dua orang.
Kementerian Kesehatan menyatakan lonjakan kasus terbaru ini akan memberikan dampak luas di masyarakat.
"Ini sangat memprihatinkan karena bisa memengaruhi banyak orang di masyarakat kami di penjuru negeri," bunyi pernyataan, dikutip dari The Straits Times, Selasa (20/7/2021).
Ong Ye Kung, menteri kesehatan yang juga mengepalai satuan tugas pengendalian pandemi Covid-19 Singapura, memperkirakan hari ini ada penambahan 184 kasus infeksi.