Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 23 Orang Sesak Napas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembakaran Studio Anime Jepang Masih Misteri, Polisi Geledah Rumah Pelaku

Jumat, 26 Juli 2019 - 11:33:00 WIB
Kasus Pembakaran Studio Anime Jepang Masih Misteri, Polisi Geledah Rumah Pelaku
Polisi menggeledah rumah pelaku pembakaran studi animasi di Kyoto (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Kepolisian Jepang menggeledah rumah pelaku pembakaran studio animasi, Kyoto Animation, yang menewaskan 34 orang.

Pekan lalu, Shinji Aoba (41) membakar studio animasi yang dikenal dengan nama KyoAni pada 18 Juli 2019 saat dipenuhi oleh karyawan. Selain 34 orang tewas, puluhan lainnya mengalami luka.

Aoba saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius di kaki dan wajah. Laporan media lokal menyebut kondisinya kritis.

Polisi belum bisa menentukan motif pembakaran karena pelaku belum bisa dimintai keterangan. Laporan media menyebut, penyerangan dilakukan karena Aoba kesal karya novelnya diplagiat. Meski demikian, bukti-bukti yang ada menunjukkan pelaku tak punya kaitan dengan KyoAni.

Stasiun televisi NHK melaporkan, kepolisian Kyoto menggeledah rumah Aoba di Saitama. Tayangan video menunjukkan beberapa petugas mengenakan sarung tangan putih tiba di kediaman pelaku membawa beberapa kotak plastik besar.

Penggeledahan dilakukan untuk membongkar misteri di balik penyerangan paling berdarah di Jepang sejak 18 tahun terakhir ini. Pertanyaan mendasar yang harus diungkap, mengapa Aoba tega membakar gedung yang saat itu dipenuhi karyawan. KyoAni diketahui memiliki lebih dari 100 karyawan di studio, dan hampir semuanya sedang bekerja saat itu.

Juru bicara kepolisian Kyoto belum mau menjelaskan mengenai hasil penggeledahan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut