Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Padel dengan View Gunung Uhud di Madinah, Netizen Speechless!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Virus Corona di Arab Saudi Bisa Mencapai 200.000 dalam Beberapa Pekan

Selasa, 07 April 2020 - 21:19:00 WIB
Kasus Virus Corona di Arab Saudi Bisa Mencapai 200.000 dalam Beberapa Pekan
Kasus virus corona di Arab Saudi diprediksi mencapai 10.000 sampai 200.000 dalam beberapa pekan (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Kasus infeksi virus corona di Arab Saudi diperkirakan terus melonjak dalam beberapa pekan mendatang.

Bahkan Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah memprediksi kasus infeksi Covid-19 bisa mencapai ratusan ribu. Tawfiq memperingatkan jumlah kasus corona di Saudi bisa mencapai 200.000.

“Dalam beberapa pekan, hasil beberapa studi memprediksi jumlah infeksi akan berkisar minimal 10.000 hingga maksimum 200.000,” kata Tawfiq, dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Selasa (7/4/2020).

Pada Selasa kementerian melaporkan penambahan 147 kasus baru sehingga totalnya enjadi 2.752 penderita, sebanyak 551 di antaranya sembuh.

Kerajaan melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, di antaranya meminta warga mematuhi pedoman pencegahan, seperti menghindari berjabat tangan, terus-menerus mencuci tangan, menghindari pertemuan dan tinggal di rumah.

Pada Senin Kerajaan memberlakukan larangan keluar rumah selama 24 jam di semua wilayah Kota Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran, dan Hafouf. Kebijakan yang sama juga diterapkan di Kota Jeddah, Taif, Qatif, dan Al Khobar, berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.

“Semua akses masuk dan keluar dari kota-kota itu dilarang,” kata sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan perluasan jam malam menjadi larangan penuh keluar rumah selama 24 jam di Makkah dan Madinah, efektif sejak Kamis (2/4/2020).

Pengecualian jam malam masih berlaku bagi mereka yang bekerja di sektor publik dan swasta yang vital seperti polisi, tentara, dan awak media. Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari kebijakan pembatasan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut