Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamas Setuju Serahkan Pemerintahan Gaza ke Kelompok Teknokrat
Advertisement . Scroll to see content

Kata-Kata Terakhir Muhammad Mursi Sebelum Meninggal saat Diadili

Selasa, 18 Juni 2019 - 11:26:00 WIB
Kata-Kata Terakhir Muhammad Mursi Sebelum Meninggal saat Diadili
Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi saat menjalani persidangan pada 2015. (FOTO: KHALED DESOUKI / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id - Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi meninggal setelah tak sadarkan diri dalam persidangan di pengadilan Kairo, Senin (17/6/2019). Mursi merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin dan menjadi presiden pertama yang terpilih dalam pemilu demokratis di Mesir pada 2012.

Dia digulingkan setahun kemudian oleh militer.

Dilaporkan Times of Israel, Selasa (18/6/2019), dalam persidangan kemarin, Mursi (67) disebut akan menyampaikan beberapa hal di hadapan hakim. Dia berbicara dari dalam kerangkeng kaca yang menjadi tempatnya ditahan selama persidangan.

Seorang pejabat mengatakan, Mursi sempat menyampaikan bahwa dirinya akan menyampaikan "banyak rahasia" dalam persidangan.

Menurut pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang berbicara kepada pers, beberapa menit kemudian, Mursi pingsan.

Menurut pejabat pengadilan lain, Mursi meminta untuk berbicara di pengadilan selama sidang. Hakim mengizinkannya, dan dalam pidato itu, Mursi mengatakan dia memiliki "banyak rahasia".

Mursi mengatakan, jika dia memberi tahu mereka (yang ada dalam persidangan) soal rahasia itu, dia akan dibebaskan. Mursi juga menambahkan, dia tidak mengungkapkannya karena hal itu akan membahayakan keamanan nasional Mesir.

Namun tidak diketahui apa sesungguhnya yang dia ungkapkan saat berada dalam kerangkeng kaca tersebut. Setelah pingsan, Mursi langsung dilarikan ke rumah sakit.

Mursi berada di penjara dan menjalani beberapa persidangan sejak militer menggulingkannya pada Juli 2013. Agenda kemarin, Senin (17/6/2019), merupakan bagian dari persidangan ulang yang digelar di Penjara Tura Kairo, dengan tuduhan spionase dengan kelompok militan Hamas Palestina.

Mohammed Sudan, anggota terkemuka Ikhwanul Muslimin di London, menyebut kematian Mursi sebagai "pembunuhan berencana." Dia mengatakan,  mantan presiden itu dilarang menerima obat atau kunjungan, dan hanya ada sedikit informasi tentang kondisi kesehatannya.

"Dia ditempatkan di belakang sangkar kaca (selama persidangan). Tidak ada yang bisa mendengarnya atau tahu apa yang terjadi padanya. Dia belum menerima kunjungan selama berbulan-bulan atau hampir setahun. Dia mengeluh sebelumnya bahwa dia tidak mendapatkan obatnya. Ini merupakan pembunuhan berencana. Ini adalah kematian yang diperlambat," kata Sudan.

Mursi merupakan tokoh senior kelompok Islamis terkuat Mesir, Ikhwanul Muslimin. Dia terpilih pada 2012 dalam pemilihan presiden demokratis pertama di negara itu, yang diadakan setahun setelah pemberontakan Arab Spring yang menggulingkan pemimpin otoriter lama Mesir, Hosni Mubarak.

Ikhwanul Muslimin juga memegang mayoritas di parlemen.

Militer, yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan saat itu Abdel-Fattah Al Sissi, menggulingkan Mursi setelah protes besar-besaran terhadap dominasi kekuasaan Ikhwanul. Al Sissi kemudian terpilih sebagai presiden dan melakukan penumpasan besar-besaran terhadap kelompok Islamis dan lawan-lawannya sejak itu.

Sejak Mursi digulingkan, pemerintah Mesir menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris dan menumpas jaringannya dengan tindakan keras. Puluhan ribu orang Mesir ditangkap sejak 2013, sebagian besar dari kelompok Islamis.

Mursi dijatuhi hukuman 20 tahun setelah dihukum karena memerintahkan anggota Ikhwanul membubarkan protes terhadapnya. Dia ditahan di sayap khusus di kompleks penahanan Tora yang dijuluki Penjara Scorpion.

Kelompok HAM menyatakan kondisi penjara itu sangat buruk dan jauh di bawah standar yang ditetapkan Mesir dan dunia internasional.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut