MOSKOW, iNews.id – Presiden Rusia Vladimir Putin melihat aksi penodaan Alquran tidak dipandang sebagai kejahatan di beberapa negara. Akan tetapi, di Rusia perbuatan semacam itu bakal dipidana.
“Di negara kita, (penodaan Alquran) ini adalah kejahatan, baik menurut konstitusi maupun hukum pidana,” kata dia, saat bertemu dengan pemuka masyarakat Republik Dagestan yang bertepatan dengan momen Idul Adha.
2 Negara yang Siap Berperang Bersama Venezuela Melawan AS
Pada Rabu (28/6/2023) Putin mengunjungi Derbent, Dagestan. Saat berada di republik yang menjadi bagian dari Federasi Rusia itu, dia berziarah ke masjid Derbent yang bersejarah dan bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim Dagestan.
Pemimpin Rusia itu pun menerima hadiah berupa salinan Alquran, kitab suci umat Islam, saat kaum Muslim di sana merayakan Idul Adha.
AS Kecam Pembakaran Alquran saat Idul Adha di Swedia, tapi...
“Alquran suci bagi umat Islam dan harus (diperlakukan) suci bagi orang lain,” katanya sambil berterima kasih kepada perwakilan atas hadiah tersebut.
“Kami akan selalu mematuhi aturan ini,” ujarnya.
Momen Presiden Rusia Vladimir Putin Peluk Alquran, Hadiah dari Muslim Dagestan
Pada hari yang sama, fenomena yang kontras terjadi di Swedia. Seorang demonstran membakar mushaf atau salinan Alquran di luar masjid terbesar di Kota Stockholm. Pelaku diketahui bernama Salwan Momika (37), warga negara Irak yang melarikan diri ke Swedia, beberapa tahun silam.
Presiden Vladimir Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Keberanian Muslim Rusia
Sambil dikawal dan dilindungi oleh polisi Swedia, Momika menginjak-injak Alquran sebelum membakar beberapa lembarannya di depan masjid di ibu kota Swedia itu. Polisi berdalih memberi izin kepada pelaku untuk melakukan aksi tersebut karena sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara.
Akan tetapi, aparat berwenang Swedia kemudian menyatakan, mereka telah membuka penyelidikan atas pembakaran Alquran oleh Momika yang memicu kemarahan di seluruh Dunia Islam.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku