Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BLT Kesra Rp900.000 Masih Bisa Dicairkan jelang Akhir Tahun, Ini Cara Cek Statusnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kekeringan Mematikan, Negara Ini Nyatakan Keadaan Darurat

Rabu, 24 November 2021 - 08:19:00 WIB
Kekeringan Mematikan, Negara Ini Nyatakan Keadaan Darurat
Pemerintah Somalia menetapkan keadaan darurat atas kekeringan mematikan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOGADISHU, iNews.id - Pemerintah Somalia menetapkan keadaan darurat atas kekeringan mematikan yang melanda wilayah itu. Mereka menyerukan adanya bantuan kemanusiaan yang mendesak dalam menghadapi krisis ini. 

Perdana Menteri Mohamed Hussein Roble mengumumkan keadaan darurat Somalia pada Selasa (23/11/2021). Dia membuat pernyataan tersebut setelah pertemuan kabinet luar biasa di ibu kota Mogadishu mengenai situasi tersebut. 

Sebuah video pendek yang dirilis oleh perdana menteri mengatakan, Negara Tanduk Afrika itu tengah menghadapi situasi sulit. Dia meminta masyarakat, ulama, pengusaha, dan komunitas internasional untuk bersatu dan membantu orang yang membutuhkan.

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UNOCHA) melaporkan, kekeringan parah melanda sebagian besar Somalia. Ini disebakan hujan musiman tak kunjung tiba untuk ketiga kalinya sejak akhir 2020.

Sekitar 3,5 juta orang Somalia sudah menghadapi kerawanan pangan akut. Tanpa adanya dukungan mendesak dan ditingkatkan, situasinya kemungkinan akan semakin memburuk. 

Somalia berada di garis depan perubahan iklim dan telah mengalami lebih dari 30 bahaya terkait iklim sejak 1990. Sebanyak 12 di antaranya 12 kekeringan dan 19 banjir.

Situasi kekeringan yang memburuk saat ini membuat 2,6 juta orang tidak memiliki akses ke air. Sementara lebih dari 100.000 orang harus mengungsi. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut