Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor! 100 Perusahaan Pertahanan Dunia Raup Rp11.317 Triliun dari Penjualan Senjata Selama 2024
Advertisement . Scroll to see content

Kelompok HAM Serukan Tangkap PM Israel Netanyahu di Argentina

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:50:00 WIB
Kelompok HAM Serukan Tangkap PM Israel Netanyahu di Argentina
Para pengacara HAM mengajukan gugatan pidana ke pengadilan federal Argentina untuk mendesak penangkapan Benjamin Netanyahu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

BUENOS AIRES, iNews.id - Para pengacara hak asasi manusia (HAM) mengajukan gugatan pidana ke pengadilan federal Argentina untuk mendesak penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu kemungkinan akan berkunjung ke negara itu pada September.

Gugatan pidana yang diajukan ke pengadilan federal Argentina menyerukan penangkapan Netanyahu serta menyelidiki otoritas politik dan militer Israel atas eksekusi terhadap 12 petugas medis dan pemadam kebakaran di Jalur Gaza pada 23 Maret. Mereka bagian dari first responder yang membantu korban pengeboman Israel, namun justru ditembak mati.

"Diketahui bahwa Netanyahu bertanggung jawab secara pidana sebagai pelaku kejahatan perang yang sengaja menyebabkan kematian akibat kelaparan; kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, persekusi, serta tindakan tidak manusiawi lainnya," bunyi pengaduan yang diajukan pengacara HAM Argentina, Rodolfo Yanzon dan direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Raji Sourani, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/8/2025).

Surat perintah penangkapan untuk Netanyahu telah diajukan di pengadilan federal Argentina pada awal Agustus oleh Asosiasi Pekerja Negara (ATE) serta lembaga HAM HIJOS.

Pemerintah Argentina belum mengonfirmasi soal kunjungan Netanyahu tersebut.

Surat kabar Argentina, Clarin, melaporkan Netanyahu mungkin akan bertemu Presiden Argentina Javier Milei saat keduanya berada di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Umum PBB di bulan yang sama.

Pemimpin Israel tersebut menghadapi tekanan global yang semakin besar atas serangan militer Israel di Jalur Gaza, yang lebih dari 63.000 jiwa.

Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), sementara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut