Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyatnya Ledakan Pesawat UPS yang Jatuh di AS, Saksi: Kami Kira Sedang Diserang
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Kopilot Lion Air JT 610 Gugat Perusahaan Boeing

Sabtu, 29 Desember 2018 - 13:03:00 WIB
Keluarga Kopilot Lion Air JT 610 Gugat Perusahaan Boeing
Tim penyelidik KNKT memeriksa puing mesin pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Laut Jawa (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

CHICAGO, iNews.id - Keluarga kopilot pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018, menggugat perusahaan Boeing.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (29/12/2018), gugatan disampaikan melalui Pengadilan Wilayah Cook County di Illinois, Amerika Serikat, Jumat (28/12/2018).

Dalam materi gugatan disebutkan, pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan kopilot Harvino sangat membahayakan karena mengalami kerusakan sensor sehingga memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan penerbangan.

Selain itu, panduan manual yang disediakan Boeing di pesawat tidak cukup untuk memandu di kondisi darutat menyebabkan kecelakaan yang menewaskan, pilot, kru, dan penumpang.

Gugatan disampaikan atas nama istri almarhum Harvino dan tiga anaknya yang semuanya tinggal di Jakarta.

Sejauh ini perusahaan Boeing yang berkedudukan di Chicago belum mengomentari gugatan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, kantor hukum Gardiner Koch Weisberg & Wrona menyatakan Harvino dan kapten Bhayve Suneja merupakan pilot berpengalaman dengan pengalaman jam terbang masing-masing 5.000 sampai 6.000 jam.

Ini merupakan tuntutan kesekian yang disampaikan keluarga korban terhadap Boeing. Dua tuntutan hukum sebelumnya juga diajukan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut