Keluyuran Tanpa Masker di Singapura, Pria Ini Terancam Bui 6 Bulan dan Kehilangan Pekerjaan
SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Inggris terancam hukuman penjara 6 bulan di Singapura setelah ditangkap karena bepergian tanpa mengenakan masker.
Pria bernama Benjamin Glynn (39) itu ditangkap setelah ada warga yang merekamnya saat naik kereta tanpa masker di Raffles Place pada 7 Mei. Video itu langsung diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Keesokan harinya polisi menangkap Glynn di rumahnya dan sempat mendekam di penjara selama 28 jam sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Dia didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum publik dan terancam hukuman penjara hingga 6 bulan jika terbukti bersalah.
Heboh Pesan Singkat Singapura Autopsi Jenazah Pasien Covid, Begini Faktanya
Selain itu paspor Glynn juga disita sehingga tidak bisa pulang ke Inggris seperti telah direncanakan bersama istri dan dua anaknya.
Bukan hanya itu Glynn juga kehilangan pekerjaan yang baru didapatnya di Inggris.
Singapura Akhirnya Gunakan Vaksin Covid Sinovac
Dalam pemeriksaan, pria asal Yorkshire itu ternyata orang yang tidak percaya masker bisa mencegah dari paparan Covid-19.
"Saya tidak tahu ada orang yang merekam, video saya di kereta saat pulang kerja membuka kedok. Polisi jelas menontonnya dan keesokan hari mereka sudah berada di depan pintu (rumah)," ujarnya, dikutip dari The Sun, Jumat (18/6/2021).
Dia bekerja di perusahaan Inggris yang begerak di bidang perekrutan dan ditugaskan di kantor cabang Singapura sejak Januari 2017.
Beberapa pekan mendatang dia seharusnya bergabung bersama keluarganya lagi di Inggris. Namun proses hukum untuk kasusnya bisa memakan waktu 12 bulan sampai pengadilan. Kasus ini jelas memupus keinginannya pulang.
Aturan di Singapura mewajibkan semua orang mengenakan masker di tempat umum.
"Saya biasanya tidak pernah memakai masker, tapi ini pertama kalinya menjadi masalah. Saya ingin meninggalkan negara ini, biarkan saya pulang," tuturnya.
Editor: Anton Suhartono