Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayam Goreng Viral di Korsel Kini Ada di Jakarta, Mau Coba?
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Bayi Jung In Gemparkan Korsel, Ibu Angkat Didakwa Pembunuhan

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:49:00 WIB
Kematian Bayi Jung In Gemparkan Korsel, Ibu Angkat Didakwa Pembunuhan
Ilustrasi jenazah bayi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id – Jaksa Korea Selatan mendakwa ibu muda bermarga Jang dengan tuduhan pembunuhan setelah perempuan itu  menyiksa anak angkatnya yang masih berusia 16 bulan. Jang sebelumnya hanya didakwa atas tuduhan pelecehan dan penelantaran dalam kasus kematian tragis bayi malang itu.

Persidangan perkara tersebut digelar Rabu (13/1/2021), di tengah meningkatnya kecaman publik atas kasus yang menghebohkan itu. Anak perempuan yang menjadi korban, bernama Jung In, meninggal pada 13 Oktober 2020 karena cedera parah di perut, termasuk pankreas yang pecah, setelah disiksa selama berbulan-bulan oleh ibu angkatnya.

Kasus pembunuhan bayi tersebut menyulut kemarahan publik di Korsel. Kecaman muncul bertubi-tubi dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, aktivis, selebriti, tokoh pemimpin, hingga youtuber. Kasus itu menyingkap kurangnya perlindungan terhadap korban pelecehan anak. 

Kepolisian Korea Selatan sampai-sampai meminta maaf karena dinilai gagal menyelidiki penyiksaan tersebut lebih awal sebelum kematian Jung In. Jaksa penuntut akhirnya memperberat dakwaan pembunuhan setelah berdiskusi dengan ahli forensik. 

“Jang telah menggunakan kekuatan tumpul, seperti menginjak perut korban, padahal dia tahu bahwa korban bisa mati karena kekuatan yang begitu kuat setelah disiksa, dilakukan terus menerus," ujar pihak jaksa penuntut, dikutip dari The Straits Times, Kamis (14/1/2021).

Namun, Jang tetap berkeras bahwa dia tidak bersalah. Dia mengaku tidak sengaja menyebabkan kematian korban. 

Jang mengatakan, dia sangat kesal dengan anak angkatnya itu karena tidak mau makan. Suami Jang, yang bermarga Ahn, juga hadir di persidangan. Dia telah didakwa bulan lalu atas tuduhan penelantaran anak.

“Benar, saya memukul perutnya dan punggungnya saat dia berbaring,” kata Jang mengakui perbuatannya.

Dia juga mengaku menyebabkan patah tulang di tulang selangka dan tulang rusuk kanan Jung In, serta mencengkram lengannya, mengguncangnya, dan menjatuhkannya. 

“Tapi saya tidak pernah menggunakan kekuatan tumpul yang cukup kuat untuk merusak organnya,” kata Jang.

Sidang pada Rabu kemarin berlangsung 50 menit dan akan berlanjut pada 17 Februari mendatang. Jaksa penuntut siap memanggil 17 saksi, termasuk seorang ilmuwan forensik yang melakukan autopsi Jung In, dan seorang tetangga yang mengaku mendengar suara keras dari apartemen Jang.

Menyusul program TV yang mempertanyakan mengapa laporan Polisi tentang penyiksaan Jung In tidak ditindaklanjuti dengan cepat, kampanye #sorryjungin menggema di media sosial. Serta muncul petisi yang menyerukan hukuman yang lebih keras untuk pelaku penyiksaan anak, dan meminta tindakan polisi yang lebih tegas.

Lebih dari 800 orang mendaftar untuk menonton persidangan di lokasi, tetapi hanya 11 yang diizinkan masuk karena aturan jarak sosial. 40 lainnya menonton siaran langsung di ruang terpisah. Puluhan orang dari media, aktivis, bahkan YouTuber berkumpul di luar Pengadilan Distrik Seoul Selatan. Mereka berteriak “eksekusi si pembunuh!”

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut