Kemlu Malaysia Panggil Dubes RI untuk Klarifikasi soal Pernyataan MoU Perekrutan PRT
KUALA LUMPUR, iNews.id - Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dipanggil untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya soal Nota Kesepahaman (MoU) rekrutmen dan perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) menyatakan, pertemuan pertama dilakukan pada 16 Februari lalu. Pada kesempatan itu dicapai saling pengertian guna mengambil tindakan konstruktif oleh kedua pihak.
“Telah tercapai kesepahaman agar kedua pihak terus mengambil pendekatan positif dan konstruktif dalam menangani persoalan terkait rekrutmen dan perlindungan PRT Indonesia,” bunyi pernyataan Wisma Putra, dikutip dari The Star, Selasa (22/2/2022).
Setiap isu yang diangkat akan diteruskan kepada kementerian serta lembaga terkait masing-masing untuk menghindari kesalahpahaman.
"Tindakan seperti itu penting untuk menghindari kesalahpahaman dan kebingungan di antara masyarakat.
Pembahasan itu juga menyinggung status MoU antara Malaysia dan Indonesia tentang perekrutan dan perlindungan PRT Indonesia, termasuk pendekatan dan langkah yang harus diambil kedua belah pihak menuju finalisasi dan penyelesaian negosiasi MoU.
Tujuannya untuk memastikan proses perekrutan PRT Indonesia dikelola secara sistematis dan masalah perlindungan mereka akan diprioritaskan berdasarkan kebijakan dan hukum yang diberlakukan kedua negara.
“Pendekatan positif dan konstruktif melibatkan perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia akan menguntungkan kedua pihak dan pada saat yang sama berkontribusi pada penguatan hubungan antara Malaysia dan Indonesia,” bunyi pernyataan.
Seperti diketahui Hermono menyampaikan pernyataan soal MoU kedua negara. Indonesia pengiriman TKI sektor PRT ke Malaysia sampai MoU tentang perekrutan dan penempatan ditandatangani.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan, kabinet pada 11 Februari telah memutuskan bahwa MoU harus diteken sesegera mungkin.
Editor: Anton Suhartono