Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Kepala HAM PBB: Serangan Israel ke Gaza Kemungkinan Kejahatan Perang

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:32:00 WIB
Kepala HAM PBB: Serangan Israel ke Gaza Kemungkinan Kejahatan Perang
Michelle Bachelet (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet menyebut serangan Israel ke Jalur Gaza kemungkinan sebagai kejahatan perang.

Pernyataan itu disampaikan Bachelet saat membuka sesi khusus Dewan HAM PBB di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Kamis (27/5/2021). Sesi khusus ini digelar atas permintaan negara-negara muslim, termasuk Pakistan yang menjadi koordinator Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Menurut perempuan mantan presiden Cile itu, Israel melakukan kejahatan perang jika terbukti menggelar serangan yang tidak proporsional ke Gaza, wilayah berpenduduk 2 juta jiwa.

Dia tak melihat adanya bukti bahwa target serangan Israel yakni bangunan sipil di Gaza dijadikan sebagai sarana militer pejuang Palestina.

"Jika terbukti tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," katanya, saat pertemuan khusus beranggotakan 47 negara itu. 

Dia sisi lain, dia juga mendesak penguasa Gaza, Hamas, untuk menahan diri menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel.

Negara-negara muslim pada Selasa lalu mengajukan draf resolusi guna membentuk komisi penyelidikan independen untuk mengungkap semua pelanggaran HAM di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta di Israel, sejak 13 April. 

Seperti diketahui, konflik tidak hanya terjadi di Gaza dan Yerusalem Timur, melainkan di Israel antara warga keturunan Arab dengan kelompok Yahudi yang dibantu polisi. 

"Termasuk diskriminasi dan penindasan sistematis berdasarkan identitas nasional, etnis, ras, atau agama," bunyi draf.

Tim independen akan mengumpulkan dan menganalisis bukti kejahatan yang dilakukan, termasuk materi forensik untuk memperkuat proses hukum. 

Hasilnya akan dilaporkan pada Juni 2022, termasuk menentukan mereka yang bertanggung jawab.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut