Khashoggi Hilang, Kekebalan Hukum Diplomat Saudi di Turki Bisa Dicabut
JENEWA, iNews.id - Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menyerukan agar kekebalan hukum para diplomat Arab Saudi di Turki yang diduga terlibat kasus hilangnya jurnalis Jamal Khashoggi dicabut. Tak hanya itu, kantor konsulat Saudi di Istanbul juga bisa bebas hukum sepanjang untuk kepentingan penyelidikan.
"Mengingat keseriusan kondisi terkait hilangnya (Jamal) Khashoggi, saya percaya bahwa kekebalan hukum atau kekebalan dari lokasi terkait serta para pejabatnya, sebagaimana Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, harus dicabut segera," kata Bachelet, dalam pernyataan, dikutip dari AFP, Selasa (16/10/2018).
Dia menekankan di bawah hukum internasional, penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum merupakan kejahatan sangat serius. Dalam konteks ini, kekebalan tidak boleh digunakan untuk menghalangi penyelidikan atas apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.
"Dua pekan merupakan waktu sangat lama untuk (mengungkap) kejahatan yang mungkin terjadi, sehingga tidak bisa menjadi sasaran penyelidikan forensik yang lengkap," kata dia, menerangkan.
Khashoggi hilang di kantor konsulat Saudi di Istanbul sejak 2 Oktober 2018 saat mengambil dokumen untuk keperluan pernikahannya dengan perempuan Turki.
"Mengingat (tampaknya) ada bukti jelas bahwa Khashoggi memasuki kantor konsulat dan tidak pernah terlihat lagi sejak itu, tanggung jawab ada pada pihak berwenang Saudi untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi padanya," kata Bachelet.
Sementara itu juru bicara Bachelet, Rupert Colville, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Saudi untuk membahas masalah ini.
Media AS melaporkan pada Senin kemarin bahwa Saudi mempertimbangkan untuk mengakui bahwa Khashoggi tewas setelah interogasi saat penculikan.
Editor: Anton Suhartono