Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilantik Pakai Alquran di Stasiun Tua, Zohran Mamdani Resmi Jabat Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil Terancam Dideportasi AS karena Anti-Israel

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:37:00 WIB
Kisah Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil Terancam Dideportasi AS karena Anti-Israel
Mahmoud Khalil, aktivis pro-Palestina terancam dideportasi dari AS (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) belum bisa menjelaskan alasan pasti di balik penangkapan dan rencana deportasi aktivis pro-Palestina Mahmoud Khalil. Hingga kini Khalil telah ditahan 5 hari di penjara imigrasi menyusul ancaman deportasi karena aktivitasnya menentang seranga Israel ke Gaza.

Dia ditahan oleh otoritas imigrasi AS karena membantu mengorganisasi demonstrasi mengkritik Israel di Universitas Columbia, New York, pada 2024. Khalil merupakan imgran legal di AS.

Wakil sekretaris di Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Troy Edgar tidak memberikan penjelasan spesifik mengenai pelanggaran yang dilakukan Khalil sehingga dia ditahan dan layak dideportasi.

Dalam wawancara kontroversial dengan NPR, Edgar mengelak bahwa Khalil mungkin telah melanggar visanya terkait dengan aktivitas pro-Palestina. Namun saat didesak apa pelanggaran yang dilakukan pria lulusan Universitas Columbia itu, pejabat AS kesulitan memberikan keterangan.

"Saya kira jika dia menyatakan bahwa dia seorang teroris, kita tidak akan pernah mengizinkannya masuk," kata Edgar.

Host dari NPR, Michel Martin, pun kembali mendesak Edgar apa yang dimaksud dengan aktivitas "terorisme".

"Apakah Anda sudah menontonnya di televisi? Cukup jelas," jawab pejabat AS itu. 

Namun Martin menegaskan kembali bahwa jawabannya itu tidak jelas.

Bukan hanya itu, Edgar juga gagal menjawab pertanyaan, apakah mengkritik Israel merupakan pelanggaran yang hukumannya bisa dideportasi di AS.

Penangkapan Mahmoud Khalil

Tim pengacara Khalil mengungkap kliennya ditangkap akhir pekan lalu secara tidak wajar. Dia diborgol dan dibekuk kemudian dibawa dari New York ke Louisiana menggunakan cara yang membuat mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia itu merasa seperti diculik.

Pengacara menjelaskan, kliennya diterbangkan ke Louisiana oleh agen yang tidak pernah mengidentifikasi diri mereka. Sesampainya di sana, dia dibiarkan tidur di bunker tanpa bantal atau selimut.

Tim pengacara tak diizinkan untuk berkomunikasi dengan Khalil. Hanya gugatan ke pengadilan federal Manhattan pada Rabu yang akhirnya membuahkan perintah hakim bahwa tim pengcara akhirnya diizinkan berbicara dengan Khalil.

Mereka membeberkan perlakuan yang diterim Khalil oleh otoritas federal sejak penangkapannya pdaa Sabtu. 

Khalil mengenang saat dia meninggalkan Suriah tak lama setelah teman-temannya dihilangkan secara paksa selama masa penahanan sewenang-wenang pada 2013.

"Selama proses ini, Khalil merasa seperti sedang diculik," bunyi pernyataan para pengacara, seperti dikutip dari Assocoited Press.

Presiden Donald Trump mengumumkan penangkapan Khalil. Dia bersumpah akan mendeportasi mahasiswa yang menurutnya terlibat dalam aktivitas pro-teroris, anti-Semit, dan anti-Amerika.

Dalam dokumen pengadilan, pengacara dari Departemen Kehakiman mengatakan, Khalil ditahan berdasarkan undang-undang yang membolehlkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio untuk mendeportasinya jika memiliki alasan yang masuk akal.

Trump dan Rubio menghadapi gugatan perdata dalam upaya untuk membebaskan Khalil. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut