Kopilot Merokok saat Penerbangan, Maskapai Air China Dihukum
BEIJING, iNews.id - Kasus kopilot maskapai Air China merokok di kokpit dalam penerbangan dari Hong Kong menuju Dalian, China, pada 10 Juli, tak hanya berdampak pada pelaku. Air China juga kena hukuman dari regulator yakni Badan Penerbangan Sipil China (CAAC).
Pesawat Boeing 737 yang mengangkut 162 penumpang dan kru itu nyaris celaka. Pilot terpaksa menurunkan ketinggian pesawat 6.500 meter dalam waktu singkat, yakni 10 menit, sebagai dampak dari hilangnya tekanan kabin.
Jika tak disikapi cepat, hilangnya tekanan pada kabin bisa menyebabkan penumpang dan kru pingsan karena kekurangan oksigen. Pesawat mendarat dengan selamat di Dalian setelah pilot mengembalikan ketinggian ke posisi normal.
Sebagai hukuman, maskapai milik pemerintah China itu harus memangkas kapasitas penerbangannya sebesar 10 persen.
Stasiun televisi China, CCTV, melalui WeChat, Rabu (18/7/2018), melaporkan, hukuman ini berdampak pada penurunan 5.400 jam terbang sebulan.
Hukuman ini merupakan pukulan telak bagi perusahaan yang berkantor pusat di Beijing tersebut. Padahal Air China sedang berupaya keluar dari permasalahan biaya tinggi sebagai dampak melemahnya nilai tukar yuan serta meningkatnya harga bahan bakar.
Editor: Anton Suhartono