Korea Selatan Segera Larang Permanen Konsumsi Daging Anjing, Peternak Ngamuk
SEOUL, iNews.id - Korea Selatan akan melarang secara permanen konsumsi daging anjing pada 2027. Rencana itu mendapat protes keras dari peternak anjing, Kamis (30/11/2023).
Melansir dari Reuters, Jumat (1/12/2023), peternak menuntut pemerintah membatalkan rencana untuk melarang praktik kontroversial yang sudah berlangsung berabad-abad itu.
Puluhan peternak menggelar demo di jalanan Kota Seoul. Mereka sempat mencoba mendekati jalan di depan kantor kepresidenan dengan truk yang membawa anjing dalam kandang.
Peternak mengancam akan melepaskan anjing di jalanan jika tuntutannya tidak diterima.
Presiden Yoon Suk Yeol telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melarang pemeliharaan dan penjualan anjing untuk konsumsi serta menawarkan kompensasi bagi mereka yang terpaksa menghentikan usaha mereka dalam jangka waktu tiga tahun.
Partai oposisi juga mendukung RUU tersebut. Konsumsi anjing sudah menjadi sorotan di Korsel.
Lebih dari 6 juta rumah tangga di Korsel sekarang memiliki anjing sebagai hewan peliharaan. Presiden Yoon dan istrinya Kim Keon Hee dikenal sebagai penyanyang binatang.
Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan bahwa hampir dua pertiga responden menentang konsumsi daging anjing, dengan hanya 8 persen yang mengatakan mereka telah makan daging anjing dalam setahun terakhir, turun dari 27 persen pada tahun 2015.
"Kami tidak bisa setuju dengan ide bahwa itu barbar, karena semua negara yang memiliki tradisi peternakan hewan pada suatu saat pernah makan anjing, dan masih ada negara-negara di lain," kata peternak Ju Yeong-bong.
Peternak bentrok dengan polisi dalam aksi tersebut. Beberapa orang ditangkap.
Meskipun praktik konsumsi daging anjing telah mengalami penurunan popularitas, peternak dan pemilik restoran yang menyajikan daging tersebut telah berjuang untuk tetap legal.
Para peternak menuduh Ibu Negara Kim sebagai penyebab daging anjing dilarang.
"Ibu Negara telah angkat bicara tentang masalah ini dengan kepentingan yang tajam, dan baik di dalam negeri maupun di luar negeri ada dukungan dan konsensus, serta dari partai oposisi," kata kantor kepresidenan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq