Korut Jatuhkan Hukuman Berat bagi Kepala Daerah yang Tak Becus Tangani Korban Topan Maysak
PYONGYANG, iNews.id - Pemimpin Tertinggi Korea Utara akan menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat lokal yang dinilai gagal melindungi warga terdampak bencana Topan Maysak, demikian isi laporan surat kabar partai penguasa.
Surat kabar resmi pemerintah Korea Utara, Rodong Sinmun, melaporkan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, memberlakukan kebijakan menghukum pejabat kota dan provinsi yang "tidak bertanggung jawab" atas warganya sehingga menimbulkan puluhan korban jiwa.
Dalam laporannya, surat kabar itu tidak merinci berapa banyak korban terluka, hilang atau meninggal dunia.
Para pejabat dianggap tidak segera tanggap melakukan pemeriksaan terhadap proyek serta properti berisiko roboh, kemudian mengevakuasi semua penduduk meskipun sudah ada instruksi dari Partai Buruh Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong-un.
"Sebuah keputusan dibuat untuk menjatuhkan hukuman partai, administratif, dan hukuman berat kepada mereka yang bertanggung jawab atas korban," demikian laporan surat kabar tersebut dikutip dari AFP, Sabtu (5/9/2020).
Seorang pembelot Korea Utara yang kini menjadi peneliti di Seoul mengatakan menghukum pejabat lokal adalah cara pemimpin Korea Utara menghindari tanggung jawab kesalahan timbulnya korban jiwa dalam sebuah peristiwa.
"Mereka mengirimkan pesan bahwa Kim Jong-un tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi kerusakan terjadi karena mereka yang bekerja untuknya gagal mengikuti perintahnya," kata Ahn Chan-il.
Topan Maysak menghantam Korea Utara pada awal pekan ini. Hujan lebat serta angin kencang menyebabkan jalan utama di timur kota pelabuhan Wonsan, Provinsi Kangwon, terendam banjir.
Bencana alam baik itu angin topan maupun gempa bumi cenderung berdampak lebih parah di Korea Utara karena infrastruktur bangunannya yang rapuh. Korut juga rentan dihantam banjir bandang karena wilayahnya banyak gunung dan bukit yang telah lama digunduli.
Topan Maysak juga melanda negara tetangga, Korea selatan, menewaskan sedikitnya dua orang, serta lebih dari 2.000 penduduk dievakuasi ke tempat penampungan sementara di selatan kota Busan.
Editor: Arif Budiwinarto