Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat

Sabtu, 07 April 2018 - 19:43:00 WIB
Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat
Pendukung memasang banner Park Geun Hye di Seoul setelah pembacaan vonis (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) tampaknya senang mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun Hye divonis penjara 24 tahun terkait rentetan kasus korupsi. Kantor berita milik pemerintah Korut, KCNA, menyebut Park dengan pengkhianat.

Park disebut sebagai biang kerok merenggangnya hubungan dua Korea. Semasa menjabat, kebijakan-kebijakan presiden konservatif itu dianggap menyudutkan Korut. Apalagi setelah negara itu menguji coba rudal balistik antarbenua dan senjata nuklir.

Selama bertahun-tahun, KCNA bahkan menggunakan istilah kasar untuk Park. Media pemerintah itu bahkan pernah menyebut Park dengan "pelacur".

Pada Juni 2017, Korut bersumpah akan mengeksekusi Park dan kepala intelijennya terkait tuduhan perencanaan pembunuhan terhadap pemimpin Korut. Namun tuduhan itu dibantah Badan Intelijen Nasional Korsel.

Park diturunkan melalui people power. Jutaan warga Korsel turun ke jalan menuntut Park dilengserkan pada 2016. Lalu pada Desember tahun itu, kubu oposisi yang menguasai parlemen mengambil suara untuk memakzulkannya. Namun Park baru benar-benar lengser pada Maret 2017 dan langsung ditangkap.

Meski posisinya tersudut, saat itu Park masih melawan. Dia menyebut penangkapannya bermotif politik serta menolak hadir di persidangan. Bahkan saat pembacaan vonis 24 tahun penjara pada Jumat 6 April, dia juga tidak hadir di sidang.

Park dituduh menerima suap, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Presiden perempuan pertama Korsel yang menjadi pesakitan itu bukan hanya mendekam di hotel prodeo, tapi juga harus membayar denda sebesar 18 miliar won atau sekitar Rp233 miliar.

Kedekatan dengan teman lama Choi Soon Sil mengantarkan Park ke jeruji besi. Hakim pengadilan menyebut jumlah suap yang diterima atau diminta dalam kerja sama dengan Choi berjumlah lebih dari 23 miliar won.

Putri dari diktator Park Chung Hee itu hanya memimpin Korsel tak sampai 4 tahun.

Kemarahan publik memang tertuju pada hubungan Park dengan Choi. Dia membiarkan teman kecilnya yang tidak memegang posisi formal atau memiliki izin itu ikut campur dalam urusan negara, bahkan ikut mengedit isi pidato resmi presiden.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut